Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

50 Desa di Banyuwangi Gelar Pilkades Serentak

Ilustrasi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

Tersebar di 23 Kecamatan

BANYUWANGI – Sebanyak 50 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 8 November  2017. Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2017 tersebar di 23 kecamatan di Banyuwangi.

Dari 25 kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Banyuwangi dan Kecamatan Bangorejo yang tidak menggelar Pilkades. Kecamatan Banyuwangi tidak menggelar Pilkades karena tidak memiliki desa, sedangkan untuk Kecamatan Bangorejo dikarenakan belum  ada kepala desa yang berakhir masa jabatannya.

Peserta Pilkades Serentak

Kecamatan Glenmore dan Kecamatan  Pesanggaran merupakan kecamatan paling banyak menggelar Pilkades tahun ini. Kecamatan Glenmore, ada lima Desa yang akan melaksanakan Pilkades, yakni Desa Tegalharjo, Sepanjang, Sumbergondo, Bumiharjo, dan Margomulyo.

Lima desa yang akan menggelar pilkades itu, satu desa jabatan kadesnya sudah berakhir pada 16 Januari 2016  yakni Desa Margomulyo. Dua desa masa jabatan kadesnya berakhir 28 September 2017, yakni Desa Tegalharjo dan Sumbergondo. Sedangkan Desa Sepanjang sudah berakhir pada 2 Februari 2017 lalu.

Sementara untuk Kecamatan Pesanggaran, ada empat desa yang akan melaksanakan Pilkades. Empat desa itu adalah Desa Pesanggaran, Sumberagung, Sumbermulyo, dan Desa Kandangan.

Empat  desa itu saat ini tidak memiliki kades definitif karena sudah berakhir sejak Februari dan April lalu. Dari 50 desa yang akan menggelar Pilkades itu, hanya delapan desa yang masih dijabat kepala desa definitif.

Delapan kepala desa itu masa jabatannya baru akan berakhir pada 28 September dan 21 November 2017. “Sedangkan 42  desa lainnya, sudah kosong tidak ada kades definitif,” ungkap Sekretaris Panitia  Pilkades Kabupaten Abdul Aziz Hamidi.

Pilkades 2017 tidak hanya diikuti desa yang masa jabatan kadesnya berakhir  2017, namun ada enam desa lainnya yang jabatan kadesnya sudah berakhir pada tahun 2016. Enam desa itu adalah Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo; Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng; Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore; dan Desa Bayu, Kecamatan  Songgon yang sudah berakhir pada 18 Januari 2016.

Sementara masa jabatan Kepala Desa  Bangsring, Kecamatan Wongsorejo berakhir pada tanggal 26 April 2016 dan Kepala Desa Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari berakhir tanggal 9 Agustus  2016.

“Kecamatan Wongsorejo, hanya ada dua desa akan melaksanakan Pilkades tahun ini, Desa Bajulmati dan Desa  Bangsring,” ujar Camat Wongsorejo, Sulistyowati. (radar)