Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

98 Jabatan Strategis Dikosongkan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Arief Setiawan Kepala Disperta, Ali Ruchi Sekretaris DPM-PTSP

BANYUWANGI – Menjelang pemberlakuan organisasi perangkat daerah (OPD) baru per Januari 2017, Bupati Abdullah Azwar Anas melantik 780 pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banyuwangi kemarin (30/12).

Susunan pejabat yang dilantik terdiri dari 28 pejabat pimpinan tinggi pratama, 183 administrator dan 569 pengawas. Menariknya. pelantikan besar-besaran yang dilangsungkan di lapangan Taman Blambangan itu menyisakan 98 pos jabatan yang masih kosong alias belum terisi.

Bahkan. beberapa pos jabatan tersebut merupakan pos jabatan cukup strategis tingkat kepala SKPD. Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, pos Kepala instansi yang dibiarkan kosong tersebut antara lain.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPNI-Ff SP): Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop-UMKM). Selain itu, posisi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar); Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD); serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), juga masih belum diisi pejabat definitif.

Sebagai gantinya, Anas menunjuk para sekretaris SKPD tersebut sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala instansi tempatnya bertugas. Sebagai contoh, Sekretaris Diskop-UMKM, Alief Kartiono. Selain dipercaya menduduki posisi sekretaris, dia juga didaulat menjadi Plt Kepala Diskop UMKM.

Pun demikian dengan Sekretaris Disbudpar. M. Yanuarto Bramuda; Sekretaris DPMD, Zen Kostolani; dan Sekretaris Bapenda, Nafi`ul. Bramuda, Zen Kostolani, dan Huda masing-masing dipercaya sebagai Plt Kepala Disbudpar. Plt Kepala DPMD dan Plt Kepala Bapenda.

Kebijakan yang sama juga diberlakukan pada beberapa instansi kekosongan pucuk pimpinan. Sedangkan Plt Kepala Satpol PP dipercayakan kepada Edy Supriyono, Jabatan definitif dia adalah sekretaris Satpol PP Banyuwangi. Satu-satunya SKPD yang mengalami kekosongan kepala SKPD adalah DPM-PTSP dijabat oleh pejabat yang menduduki jabatan definitif di luar instansi tersebut.

Pos Plt Kepala DPM-PTSP dipercayakan kepada Choiril Ustadi yang menduduki jabatan Pemerintahan (Aspem) Pemkab Banyuwangi. Dalam menjalankan tugas sebagai Plt DPM-PTSP, Ustadi akan dibantu seorang sekretaris dinas, yakni Ali Ruchi.

Sementara itu, posisi sejumlah kepala SKPD yang lain tidak luput menjadi “sasaran” bongkar pasang pejabat. Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Arief Setiawan, kini ditempatkan sebagai Kepala Dinas Pertanian (Disperta).

Posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berpindah tangan dari Hary Cahyo Purnomo kepada Ketut Kencana yang sebelumnya bertugas sebagai staf ahli bupati. Sedangkan Hary dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Pangan.

Selanjutnya Abdul Kadir yang sebelumnya menjabat Kepala BPPT dan Penanaman Modal kini menempati pos barunya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dipercayakan pada mantan Asisten Administrasi Umum (Asmin) Pemkab Banyuwangi, Fajar Suasana.

Fazar didaulat menggantikan posisi Kusiyadi yang ditugaskan menjadi kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi.  Posisi kepala salah satu instansi baru di jajaran Pemkab Banyuwangi, yakni Dinas Komunikasi dan lnfomtatika (Diskominfo) dipercayakan pada mantan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Banyuwangi, Budi Santoso.

Di sisi lain, mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dshubkominfo) yang dipecah menjadi Dishub dan Diskominfo, yakni Suprayogi didapuk sebagai Sekretaris DPRD Banyuwangi menggantikan Peni Handayani.

Setelah menanggalkan jabatan Sekretaris DPRD, Peni dipercaya menempati pos jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi. Bupati Anas mengatakan, menghadapi pemberlakuan OPD baru mulai awal januari 2017, maka para pejabat SKPD di lingkungan Pemkab Banyuwangi itu harus dilantik ulang.

Selain para kepala SKPD, pelantikan ini juga diikuti para pejabat administrator dan pengawas di setiap instansi. Anas mengakui setelah pelantikan secara masal kemarin masih ada 98 jabatan yang dibiarkan kosong. Hal itu dilakukan lantaran pemkab masih membutuhkan staf yang mengerjakan tugas-tugas di lapangan.

“Kalau semua pegawai ditempatkan sebagai pejabat struktural, nanti tidak ada yang mengerjakan tugas-tugas di lapangan,” akunya. Pertimbangan lain, imbuh Anas,  kali ini pihaknya sengaja membiarkan sejumlah posisi jabatan kosong. Dia mengaku hal itu dilakukan agar pengalaman beberapa tahun lalu tidak terulang.

Pengalaman yang dimaksud adalah, ketika semua jabatan terisi, maka semua posisi seolah terkunci sehingga tidak bisa dilakukan pergeran pejabat. “Maka strategi saya, beberapa posisi sengaja dikosongi. Suatu saat, jika ada orang hebat atau mereka yang kinerjanya bagus, tinggal dimasukkan di posisi yang kosong tersebut. lni hanya soal strategi,” pungkasnya (radar)