Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

ABG Membobol Perhiasan Emas

MUDA: Wahyudi dan Sul diamankan di Mapolsek Blambangan.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
MUDA: Wahyudi dan Sul diamankan di Mapolsek Blambangan.

BANYUWANGI  – Dua kawanan pencuri perhiasan digulung anggota Polsek Blambangan pagi kemarin (8/5). Kawanan tersebut berusia muda, bahkan salah satunyaadalah anak baru gede (ABG) berumur 16 tahun. Kedua tersangka itu adalah Wahyudi, 22, dan seorang ABG berinisial Sul, 16. Kedua pemuda itu tinggal di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi.

Mereka telah membobol rumah Marjuki, 61, warga Jalan Ikan Tombro, No 47, Kelurahan Karangrejo. Dari rumah Marjuki, kedua tersangka membawa kabur sejumlah perhiasan emas, antara lain kalung 15 gram, dua gelang emas masing-masing seberat 10 gram, dua cincin seberat 5 gram dan 3 gram, serta sepasang giwang intan.

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 19.350.000,” ujar Kapolsek Blambangan, AKP Ary Murtini. Menurut Kapolsek Ary, pencurian emas di rumah Marjuki itu diduga kuat dilakukan Wahyudi dan Sul. Wahyudi ditangkap di rumahnya di Jalan Ikan Sadar, Gang Dipo, Lingkungan Karanganyar.

Sementara itu, Sul diringkus di rumahnya di Jalan Ikan Kembang Waru No. 36. “Kedua tersangka kita tangkap di rumah masing-masing,” cetus Kapolsek Ary. Aksi pencurian perhiasan itu terjadi pada Jumat dini hari (4/5). Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencukit pintu belakang. Selanjutnya, mereka masuk ke kamar dan merusak lemari.

“Perhiasan itu milik Husnul Khotimah, anak Pak Marjuki,” kata Ary. Setelah mencuri, kedua  tersangka langsung menghilang. Baru kemarin pagi Wahyudi pulang karena anak semata wayangnya sakit. Begitu tersangka pulang, polisi langsung membekuknya. “Kita memang sedang mencari tersangka,” ujarnya.

Wahyudi mengaku mencuri bersama Sul, salah satu temannya. Atas keterangan tersebut, polisi meluncur ke rumah Sul dan langsung membekuknya. “Kasus kedua tersangka masih kita kembangkan,” sebutnya. Saat kedua tersangka ditangkap, ternyata barang bukti yang dicuri sudah tidak utuh. Kalung emas seberat 15 gram telah dijual ke toko emas Christine di jalan Pierre Tendean.

“Kalung saya jual ke toko emas Christine dan laku Rp 4,7 juta,” kata Wahyudi. Uang Rp 4,7 juta hasil menjual kalung itu, sebut dia, telah digunakan untuk pesta minuman keras (miras) sekitar Rp 700 ribu. Selain itu, Rp 400 ribu digunakan membeli senapan angin dan Rp 1,1 juta untuk membeli dua cincin.

Tersangka juga menggunakan uang tersebut untuk membeli bola seharga Rp 68 ribu, dan membeli sandal seharga Rp 16 ribu. “Sul saya beri Rp 1,5 juta,” bebernya. Kepada polisi, Wahyudi juga mengaku bahwa dia pernah mencuri galon dan ayam milik tetangga. Hasilnya berbuat jahat digunakan untuk bersenang-senang. “Saya  baru tiga kali ini mencuri. Bersama Sul hanya sekali,” cetusnya. (RADAR)