Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Acungkan Dua Jari, Kades Aliyan Diperiksa Panwaslu Rogojampi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Akibat mengacungkan dua jari tangan kanan yang diduga sebagai simbol dukungan tehadap paslon Gubernur dan Wagub Jatim No urut 2, Kades Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Anton Sujarwo menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi di Kantor Panwaslu Kecamatan Rogojampi oleh Ketua Panwaslu Irfan Hidayat beserta anggotanya, Selasa (27/2/18) pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB.

“Acungan dua jari tangan kanan berkonotasi mengarah pada dukungan paslon nomor urut 2, Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul-Puti),” jelas Ketua Panwaslu, Irfan Hidayat.

“Hal itu diakui dan dibenarkan oleh Kades Aliyan, namun ia mengaku tidak menyangka kalau itu dikonotasikan sebagai dukungan terhadap paslon nomor urut 2. Ia melakukan itu hanya mengikuti ajakan Sugirah (anggota DPRD Fraksi PDIP),” imbuhnya.

Irfan menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Kades Aliyan mengakui selaku kades dan pejabat aparatur sipil negara, dirinya harus netral. Dirinya tidak diperbolehkan memihak pada salah satu calon dalam Pilgub Jatim.

“Hasil dari klarifikasi pada Kades Aliyan ini akan kami sampaikan ke Banwaslu Kabupaten Banyuwangi. Langkah selanjutnya serta keputusan dari kasus ini berada di tangan Banwaslu Kabupaten,” tandasnya.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono menyatakan, tindakan Kades Aliyan, Anton Sujarwo itu dilakukan saat transit di rumah Slamet di Dusun Krajan, Desa Aliyan, usai mengikuti jalan sehat bertema ‘Kampung Guyub Rukun JTV’ yang diberangkatkan Sugirah.

“Saat itu Sugirah mengajak orang-orang yang ada di ruang tamu termasuk Kades Aliyan dan pemilik rumah untuk mengacungkan dua jari tangan,” ungkapnya.