Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Acungkan Pistol, Buronan Didor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Radar Banyuwangi – Jawa Pos

BANYUWANGI – Berakhir sudah pelarian Ediyanto alias Edi Maling warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, buronan kasus pencurian itu akhirnya berhasil dibekuk oleh angota Unit Reskrim Polsek Pesanggaran di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Selasa (14/7/2020) dini hari.

Pria berusia 50 tahun tersebut dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dua bulan lalu itu, karena diduga telah membobol empat rumah warga di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Selain itu, bersama istrinya, Giami (46) juga membobo] mess milik PTBSI di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Giami ini oleh polisi berhasil ditangkap di rumahnya sebulan lalu. Edi yang saat itu berada di rumah, berhasil lolos dan menghilang.

“Edi ini mengecoh petugas, jadi berhasil lolos,” terang Kapolsek Pesanggaran, AKP Mujiono.

Anggota masih terus memburu pelaku. Hingga akhirnya, diketahui sedang sembunyi di salah satu rumah yang ada di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

“Saat akan kita tangkap, sempat melakukan perlawanan,” katanya.

Bahkan, masih kata dia, pelaku sempat mengacungkan senjata api pada petugas yang akan meringkusnya. Karena dianggap membahayakan, oleh polisi terpaksa ditembak kakinya.

“Menakuti petugas dengan menodongkan pistol airsoftgun, terpaksa kita lumpuhkan kakinya,” ungkapnya.

Untuk keperluan pemeriksaan, jelas dia, tersangka dibawa ke Polsek Pesanggaran. Tapi sebelumnya, sempat dibawa ke Puskesmas Pesanggaran untuk menjalani perawatan luka tembak di kaki kirinya itu.

“Sebelum kita ringkus, pistol airsofrgun sempat dibuang,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu pistol airsoftgun, dua buah handphone (HP) merek Nokia, 2 senter kodok, dan dompet yang berisikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kami akan mengembangkan,” ujarnya.

Saat menjalani pemeriksaan di polsek, tersangka mengaku sekali mencuri di mess milik PT BSI dengan mengambil empat HP, dan mencuri motor milik warga, tapi dikembalikan lagi.

“Keterangannya masih berbelit, padahal laporan lebih dari dua korban,” jelasnya seraya menyebut tersangka ini residivis pencurian.