Kombes Pol Nasrun Pasaribu menjelaskan cara pengaduannya. Yakni masyarakat cukup menghubungi nomor Hotline Via Whatsapp atau WA 081358616366. Mereka yang mengadu nantinya diminta untuk mengirimkan data dan biodata pelapor.
“Bagi pelapor jangan khawatir, karena dijamin keamanan dan identitas maupun privasinya,” janji Kombes Pol Nasrun Pasaribu.
Kombes Pol Nasrun Pasaribu menambahkan, dengan peluncuran program Hotline ini pastinya ada dampak positif dan negatifnya. Hal itu dikarenakan akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan pengaduan terhadap aparat kepolisian.
“Memang ada sisi positif dan negatifnya, tetapi kami ambil positifnya, yang negatif kita hilangkan,” ungkap Kombes Pol Nasrun Pasaribu.