Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ada Samsat Gandrung 18, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan memudahkan seluruh masyarakat dalam membayar pajak tahunan, Satlantas Polres Banyuwangi meluncurkan “Samsat Gandrung 18”, Kamis (1/2/2018) pagi.

Samsat ini akan melayani pembayaran pajak tahunan di tiga wilayah kecamatan, yakni Kalipuro, Glagah dan Songgon.

Launching Samsat Gandrung 18 secara resmi dilakukan Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman didampingi Kepala Unit Pelayanan Tehnis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Propinsi Jatim di Banyuwangi, Hariadi yang ditandai dengan penyiraman mobil operasional disertai pemecahan kendi.

Hariadi menjelaskan, program ini merupakan pengembangan dari Samsat Gandrung yang diluncurkan pada 2017. Saat awal digulirkan program ini masih melayani seputaran Kota Banyuwangi menggunakan kendaraan operasional sepeda motor. Ternyata layanan ini banyak diminati para wajib pajak sehingga lebih dikembangkan.

“Di tiga wilayah kecamatan ini akan menjadi titik layanan. Karena di kecamatan-kecamatan tersebut belum tersentuh samsat keliling. Untuk itu, dengan Samsat Gandrung 18 inilah, kami berupaya memudahkan para wajib dalam membayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

Untuk jam kerja layanan samsat ini mulai pukul 08.00 WIB–12.00 WIB. Masing-masing wilayah hari kerja layanannya tidak sama. Ada yang dilayani dua hari dalam seminggu. Juga ada yang hanya disambangi satu hari perpekan.

“Meskipun jam kerjanya sudah ditentukan, misal ada usulan, tetap bisa dilayani secara insidentil. Tim insidentil itu sebagai percepatan akan turun menggunakan kendaraan operasional motor. Dan layanan Samsat Gandrung 18 lokasinya tidak hanya di kantor kecamatan. Petugas kita akan mencari titik spot sinyal internet yang besar,” urai Hariadi pasca peluncuran.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman berharap program ini bermanfaat bagi masyakarat di tiga wilayah tersebut. Kedepan, Kecamatan Licin juga tersentuh lanyanan program ini. Dia mengingatkan kepada petugas agar mempersiapkan layanannya secara prima sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Jangan sampai hendak melakukan layanan printernya mati, mobilnya mogok. Tim kerja supaya mempersiapkan peralatannya sehingga tidak mengalami kendala,” perintahnya saat meresmikan peluncuran program ini.

Begitu usai diluncurkan, ada beberapa wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini. Bahkan dalam proses layanan perdana pembayaran pajak kendaraan bermotor plus pengesahannya hanya membutuhkan waktu 2,40 detik yang ditunggui kapolres dan kepala UPT Bapenda Jatim di Banyuwangi.

“Nah, cepat kan. Mulai pendaftaran, pengesahan dan pembayaran hanya butuh waktu tak sampai tiga menit,” puji Kapolres.

Semula, program ini menggunakan nama Samsat Gandrung. Oleh Kanit Regestrasi dan Identifikasi (KRI) Iptu Budi Hermawan dikemas lagi menjadi Samsat Gandrung 18.

“Angka 18 diambil sebagai tanda tahun peluncuran,” cetusnya.