Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

ADD Cair, TPAPD Naik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Ini kabar gembira bagi perangkat desa se-Banyuwangi. Tahun ini, Bupati Abdullah Azwar Anas menaikkan bantuan  tambahan tunjangan penghasilan perangkat desa (TPAPD). Untuk kepala  desa TPAPD-nya  naik menjadi Rp 1,5 juta dari sebelumnya hanya  Rp 1,150 juta. Sedangkan  sekretaris desa naik menjadi Rp 870 ribu menjadi Rp 1,250 juta.

Begitu juga dengan perangkat desa lainnya naik menjadi  830 ribu dari tahun lalu sebesar Rp  670 ribu. “Kenaikan berkisar antara 160 ribu hingga Rp 350 ribu,’’  ujar Asisten Pemerintah, Abdullah. Kenaikan TPAPD itu, kata Abdullah, untuk meningkatan pelayanan perangkat desa pada masyarakat.  “Pak Bupati minta kinerja aparat desa semakin meningkat dan pelayanan ke pada masyarakat juga semakin baik,”  tandas Abdullah.

Sementara itu anggaran alokasi dana desa (ADD) tahun 2012 sebesar Rp 30,6 miliar sudah siap dicairkan. Pencairan dana itu, kini menunggu kesiapan 189 kepala desa untuk memenuhi semua persyaratan pencairan. Abdullah menjelaskan, untuk bisa mencairkan ADD desa harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Ada 14 item syarat pencairan dana ADD.

Dalam 14 item syarat itu antara lain berisi rekapitulasi penggunaan dana ADD dan rencana penggunaan dana ADD, rencana anggaran biaya (RAB) khusus untuk kegiatan fisik, laporan penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPD) tahun sebelumnya dan profil desa tahun sebelumnya. “Semua syarat itu harus dipenuhi karena menjadi sumber pertimbangan besaran dana ADD,” jelas mantan Kepala Kesbangpol Banyuwangi itu.

Besarnya alokasi penggunakan dana ADD untuk pemberdayaan masyarakat desa (PMD) mendapat jatah 30 persen dari total ADD yang diterima desa, sedangkan PPD mendapat jatah 30 persen saja. Sedangkan kegiatan PMD digunakan untuk perbaikan dan pembangunan sarana dan prasarana fisik desa, biaya operasional kegiatan kamtibmas, perbaikan lingkungan dan pemukiman, penyertaan modal usaha melalui BUM-Des dan penunjang perpustakaan desa.

Sedangkan dana PPD antara lain digunakan untuk belanja pengadaan alat tulis kantor, penyusunan peraturan desa, belanja perjalanan dinas aparat desa serta operasional PPD lain yang dianggap penting. Abdullah meminta desa proaktif  untuk memproses pencairan dana ADD. “ Kalau ada kesulitan dalam pemenuhan syarat segera BPM-PD,” pinta Abdullah.

Untuk tahun ini desa yang mendapatkan dana ADD tertinggi adalah Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore sebesar RP 211,55 Juta. Sedangkan dana ADD  terendah diterima Desa Sumberanyar, Kecamatan Wongsorejo. Untuk diketahui, dana ADD berasal dari APBD 2012 untuk pemerintahan desa.

Pembagian dana ADD dilakukan dengan penghitungan minimal dan proporsional. Penghitungan minimal adalah pembagian dengan jumlah nominal sama kepada 189 desa se-Banyuwangi sebesar 60 persen dari jumlah total dana ADD. (radar)

Kata kunci yang digunakan :