Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Alap-alap Curanmor Dibedil Kakinya

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tim Reskrim Polres Banyuwangi meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua pelaku adalah Slamet Hariadi, 22, warga Desa/Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, dan Eko Jurianto, 38, warga Desa Sidosari, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Malang.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan.  Keduanya dibekuk saat bersembunyi di rumah Eko Pujianto di Malang. Berdasar data petugas, Slamet dan Eko merupakan sindikat jaringan curanmor antarkota.

Targetnya adalah motor yang diparkir di tempat umum. Senjatanya sederhana dan modusnya juga lama, kunci letter T.  Untuk bisa membawa pulang kedua pelaku, usaha polisi tidak mudah. Tim Resmob terpaksa menembakkan timah panas ke kaki Slamet.

Kaki kanan pria bertubuh kurus itu terpaksa dilumpuhkan saat akan ditangkap karena berusaha kabur. Melihat rekannya ndelosor, nyali Eko pun ciut. Dia langsung menyerahkan diri. Di hadapan petugas, Slamet mengaku mencuri sebuah motor di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron akhir Oktober lalu.

Dalam menjalankan aksinya, kedua alap-alap Curanmor tersebut menggunakan kunci letter T. “Motornya saya rusak pakai kunci T. Hasil kejahatan saya jual ke Malang,” aku Slamet.  Dalam aksinya, keduanya kerap berganti peran. Saat Slamet beraksi. Eko bertindak sebagai pengawas dan begitu sebaliknya.

Motor yang dijual ke Malang itu dihargai Rp 1,8 juta. Harga itu tergantung jenis, kondisi, dan merek kendaraan. Uang hasil penjualan dibagi berdua. Mereka beralibi baru mencuri di dua tempat di Banyuwangi, yakni di RTH Maron dan Pasar Malam, Bomo, Rogojampi.

Namun, polisi menduga keduanya merupakan jaringan antarkota yang kerap beraksi tidak hanya di Banyuwangi, tapi juga di kota lain. “Sejauh ini yang diakui baru di dua TKP. Kami masih akan mengembangkan kasusnya,” ujar Kapolres AKPB Bastoni Purnama didampingi Kasatreskrim AKP Wahyudin Latief.

Meski bukan tergolong residivis, Slamet dan Eko tergolong penjahat kambuhan. Polisi sempat kesulitan memburunya. Namun, berkat bantuan Polres Malang, kedua pelaku akhirnya bisa diciduk. (radar)