Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Amankan Bandar dan Pengedar Trex

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Peredaran obat keras alias daftar G di Banyuwangi semakin mengkhawatirkan. Seringnya polisi menangkap pengedar dan bandar rupanya belum memberikan efek jera bagi para pelakunya. Setidaknya ini dengan penangkapan tiga pelaku yang dilakukan oleh aparat Polsek Bangorejo dan Satnarkoba Polres Banyuwangi Jumat lalu (19/12).

Puluhan ribu obat berhasil diamankan aparat kepolisian. Barang bukti paling besar disita petugas Satnarkoba Polres Banyuwangi berasal seorang bandar asal Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Dia diketahui bernama Alvian, 38. Dari tangannya, polisi mengamankan 26.260 butir pil trek, 1.639 demo, serta 920 butir tramadol.  Semua bukti kejahatannya itu ditemukan petugas di rumah Alvian. Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setyabudi mengatakan pelaku sudah lama menjadi incaran petugas.

Dia diduga menjadi Bandar bagi pengeclamya di wilayah Banyu- wangi selatan. “Kita sudah lama pantau dia. Sekarang setelah ada bukti baru ditangkap,” katanya. Dalam modusnya, obat langsung dikirim ke rumah tersangka. Namun saat ditemukan, dia sempat mengaku lupa dan tidak mengakui obat yang ditemukan di mmahnya.

Dia berkilah bila obat itu salah kirim. Setelah meringkus Alvian, dua pelaku pengedar obat keras lainnya berhasil ditangkap. Bahkan satu orang pelaku adalah perempuan yakni Dian Nova, 32, warga Dusun Tamansuruh, Desa Bangoreio.

Sementara satu pelaku lainnya Fitra Oka Sugianto, 22, warga Dusun Pasemben, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo. Dari kedua pelaku polisi mengamankan 346 butir pil dexlro dan 46 butir pil trex. Keduanya ditangkap aparat Polsek Bangorejo.

Kedua tersangka ini ditangkap saat berboncengan naik sepeda motor di kawasan Jajag, Kecamatan Gambiran. Malam itu keduanya baru saja melakukan transaksi di Dusun Gunungsari, Desa Bangorejo. “Sengaja kita buntuti dari Bangorejo. Rupanya arah kendaraan yang dikendarai  dua pelaku menuju Jaiag. Di tengah jalan kita hentikan. Pas digeledah kita temukan bukti itu,” terang AKP Watiyo. (radar)