Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Hukum  

Amankan Ratusan Kayu Hutan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PESANGGARAN – Aparat Polsek Pesanggaran berhasil menggagalkan pengiriman ra-tusan kayu hutan ilegal kemarin malam. Kayu tanpa dokumen sah tersebut diangkut truk ber-nopol DK 9510 BF yang dike-mudikan Bambang Sutiono, 37, warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Ke camatan Bangorejo.

Truk tersebut dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Gu-nung Gamping, Desa Sumbera-gung, Kecamatan Pesanggaran. Ketika diperiksa, 129 batang (5,944 meter kubik) kayu hutan dengan panjang empat meteran tersebut ternyata tidak dileng-kapi surat kepemilikan yang sah. Sehingga, malam itu juga ra-tusan kayu hutan berbagai jenis tersebut langsung dibawa ke Ma-polsek Pesanggaran. Sopir truk langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan tadi malam,” kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Supriyadi. (Radar)

Exit mobile version