Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Anggaran IPAL Dicabut

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pemerintah Pusat Stop Proyek Rp 9 M

BANYUWANGI – Pemerintah pusat akhirnya menyetop pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Terpadu di Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Karena marak didemo warga, kucuran dana dari pusat sebesar Rp 9 miliar lebih untuk pembangunan fasilitas tersebut pun dihentikan. Pemkab Banyuwangi tentu menyesalkan pencabutan anggaran pembangunan IPAL yang dibiayai Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tersebut. Pasalnya, keberadaan sarana yang berfungsi mengatasi pencemaran air laut di wilayah Muncar itu sangat mendesak.

Sebab, kondisi perairan di wilayah penghasil ikan terbesar di Bumi Blambangan tersebut sudah sangat memprihatinkan. Bayangkan saja, air laut di pesisir Muncar hingga sejauh 200 meter lepas pantai sudah tercemar limbah industri berskala besar, skala kecil, hingga limbah rumah tangga. Bupati Abdullah Azwar Anas mengakui adanya pencabutan anggaran pembangunan IPAL Terpadu tersebut. “Saya prihatin. Tidak ada gunanya membangun minapolitan dan pelabuhan berskala besar di Muncar jika perairannya tercemar,” ujarnya kemarin (10/12).

Menurut Bupati Anas, pihaknya tidak akan mengusulkan pembangunan IPAL di Muncar dalam waktu dekat Sebab, dari sejumlah pembangunan IPAL yang dilakukan di berbagai daerah di tanah air, hanya pembangunan IPAL di Muncar yang dianggap “ber ma salah”. Dikatakan, pembangunan IPAL yang sudah dirancang sejak tahun 2004 lalu itu sebenarnya ditujukan untuk pengolahan limbah industri berskala kecil yang tidak mampu membangun IPAL sendiri. Namun, pemerintah pusat menarik anggaran tersebut gara-gara ada sejumlah warga yang berdemo menolak pembangunan IPAL tersebut beberapa waktu lalu. “Ini pukulan berat bagi rakyat Muncar khususnya dan rakyat Banyuwangi umum nya.

Sebab, fasilitas IPAL di Muncar itu untuk rakyat,” pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan IPAL Terpadu di Dusun Tratas, Desa Kedungringin, menimbulkan petaka bagi warga setempat. Belasan rumah warga dan sebuah musala rusak. Kerusakan itu dipicu getaran mesin pemasang tiang pancang. Guncangan terasa kuat hingga radius 70 meter. Mayoritas bangunan yang berada di radius 70 meter pun retak-retak. Rumah warga yang retak berjumlah 17 unit. Sebuah musala yang lokasinya di sisi timur proyek tersebut juga retak. Warga pun melakukan demonstrasi menolak pembangunan IPAL yang berlokasi di tanah bekas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muncar tersebut. Warga menempel selebaran di se kitar lokasi proyek.

Bahkan, selebaran itu juga terpasang di rumah warga dan kanan-kiri jalan menuju lokasi pembangunan IPAL. Misri, warga sekitar m ngatakan, penolakan atas pembangunan IPAL tersebut merupakan harga mati. Pasalnya, war ga tidak pernah menyatakan sepakat atas proyek tersebut. “Warga di sini nggak ada yang se pakat,” cetus Misri saat itu. Tidak berhenti sampai di situ, beberapa hari berselang, pu luhan warga Muncar me laku kan demonstrasi di kantor DPRD Banyuwangi. Warga yang mengaku terdampak pem bangunan IPAL tersebut wadul ke pada anggota dewan.

Koordinator aksi, Suwandi mengatakan, penolakan warga terhadap pendirian IPAL, itu di dasari beberapa alasan kuat. Di antaranya, lokasinya terlalu dekat dengan permukiman pen duduk. Selain itu, lokasi pen dirian IPAL tersebut juga tidak sesuai dengan rencana se mula, yakni di sebelah selatan Pelabuhan Induk Muncar. “Pemasangan tiang pancang pertama saja sudah mengakibatkan 21 rumah warga dan satu musala retak,” ujarnya Oktober lalu (24/10). (radar)