Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Anggota KUD Tagih Tabungan Rp 4,2 Miliar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Radar Banyuwangi – Jawa Pos

BANYUWANGI – Para anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Mulya Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, meminta pengurus KUD cepat mengembalikan uang tabungan milik anggota sebesar Rp 4,2 miliar yang sampai saat ini masih macet.

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, permintaan itu disampaikan dalam pertemuan antara pengurus KUD Karya Mulya dan para anggota yang merasa dirugikan di Kantor Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (5/6/2020) kemarin.

Perwakilan angota KUD Karya Mulya, Iswahyudi mengatakan para anggota meminta pengurus KUD Karya Mulya segera mengembalikan semua dana yang pernah ditabung. Sebab, sudah 10 tahun lebih tidak ada kejelasan dan laporan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.

“Melalui pertemuan anggota dan pengurus ini, setidaknya ada kabar kapan uang anggota dikembalikan,” ujarnya.

Iswahyudi mengatakan, dari hasil pertemuan itu, ada 3 materi yang disepakati, yaitu penyampaian jumlah tanggungan pengurus kepada anggota, laporan pertanggungjawaban secara umum terkait aset yang sudah laku, dan menjual aset yang dimiliki KUD Karya Mulya Yosomulyo.

“Semua asset dijual untuk membayar uang tabungan anggota,” katanya.

Sementara itu, Ketua tim penyelesaian KUD Karya Mulya, Kusyono mengatakan selama ini apa yang dilakukan sudah sesuai dengan surat kesepakatan hasil rapat anggota luar biasa.

Hanya saja, dalam perjalanan ada anggota yang meninggal. Makanya, untuk menyelesaian persoalan keuangan ini meminta peran serta anggota yang masih merasa memiliki pinjaman di KUD Karya Mulya untuk segera membayar.

“Apa yang jadi hak dan kewajiban mohon diselesaikan dulu. Kami akan bekerja se maksimal mungkin sampai batas waktu yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Kepala Desa Yosomulyo Joko Utomo Purniawan menjelaskan polemik raibnya uang anggota KUD Karya Mulya ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menjual aset. Tapi, bagaimana pertanggungjawaban pengurus untuk mengembalikan uang anggota itu.

“Kami sudah memfasilitasi keluhan warga yang belum terselesaikan sejak bertahun-tahun. Kami berharap masalah ini bisa cepat terselesaikan,” harapnya.