Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Aniaya Warga, Pemuda Mabuk Asal Sraten Diringkus Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Muhammad Ridwan alias Kreweng (25).

BANYUWANGI – Seorang warga bernama Muhammad Ridwan (25) alias Kreweng asal Dusun Krajan, RT 04 RW 09, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, diringkus Unit Reskrim Polsek setempat lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap Misnan (35) yang juga warga setempat.

Kasus yang terjadi pada 25 Februari 2018 Pukul 23.30 WIB ini menurut Kapolsek Cluring Iptu Bejo Mandrias, terjadi saat pelaku terpengaruh miras. Pria yang sedang teler itu kemudian berteriak-teriak di jalan Dusun Krajan, RT 05 RW 09 Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Nampaknya, terikan pelaku saat itu  mengganggu warga sekitar.

Dari teriakan itu akhirnya korban keluar rumah, menemui pemuda teler tersebut. Melihat pelaku mabuk berat, korban berniat menyuruh pulang pelaku. Bukannya menurut, malah pria mabuk itu mendorong dan memukul wajah korban.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah. Karena tak terima, saat itu juga korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Cluring.

“Korban dipukul pelaku menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali. Tersangka saat itu mabuk. Teriak-teriak di jalan kampung,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pria teler tersebut. Dari perbuatan itu, kini pelaku sudah meringkuk di jeruji besi mapolsek setempat.

“Tersangka sudah berhasil ditangkap. Dia bakal terjerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP, tentang penganiayaan,” pungkasnya.