Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Asongan Tolak Tawaran ASDP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Empat-pedagang-asongan-tetap--menjajakan--dagangan--di-kawasan--Pelabuhan-ASDP--Ketapang--kemarin.

Setoran ke PT ASDP Rp 118 Juta per Tahun

KALIPURO – Manajemen PT. Indonesia Ferry (Persero) ASDP  Ketapang sedikit melunak terkait tuntutan pedagang asongan yang berharap diperbolehkan berjualan di kawasan pelabuhan dan di atas kapal. Jika semula hanya dua asongan yang diperbolehkan, perkembangan  terbaru pihak ASDP memperbolehkan lima pedagang asongan  berjualan di dalam kapal.

Namun demikian, tawaran pihak ASDP itu belum disetujui para pedagang asongan. Pedagang asongan yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang  Asongan (PPA) Ketapang tetap menolak  tawaran pihak ASDP itu. pada prinsipnya para pedagang menuntut mereka diperbolehkan berjualan secara bebas di dalam kapal yang tengah sandar tanpa dibatasi jumlah.

Koordinator PPA Ketapang, Muhammad Sunoto, mengatakan pihaknya belum bisa menerima opsi dari pihak ASDP itu.  Asongan menginginkan pihak ASDP Ketapang tidak membatasi jumlah pedagang di dalam kapal.  ”Pada dasarnya kita masih belum  bisa menerima opsi itu. Kita masih  ingin pedagang asongan berjualan  seperti biasa di atas kapal tanpa  batasan,” tegas Sunoto.

Namun, meski masih menolak opsi yang diberikan pihak ASDP, pihaknya berjanji akan bersikap  kooperatif dan mengedepankan koordinasi dengan pihak ASDP Ketapang terkait aturan itu. Pihaknya juga secara pelan-pelan akan membimbing para anggotanya agar tertib menaati aturan  yang ada.

”Pasti akan kami ikuti  aturan itu. Tapi, ya pelan-pelan. Paguyuban akan membimbing para asongan agar tertib sesuai keinginan ASDP. Yang kami tidak suka, aturan itu kemarin diterapkan  secara saklek. Saat ada aparat, TNI  juga ikut berjaga. Kita orang kecil ini kan jadi takut,” terangnya.

Sunoto berharap pihak ASDP dan pihak terkait bersabar atau pelan-pelan dalam menerapkan aturan tersebut. Dia yakin para  pedagang asongan akan menaati  aturan tersebut. “Tapi tidak langsung  sekarang, perlu ada penyesuaian  lebih lanjut,’’ imbuhnya.

Diungkapkan Sunoto, pendapatan para pedagang asongan yang disetorkan kepada ASDP tidak sedikit. Paguyuban harus menyetor uang senilai Rp 118  juta per tahun kepada pihak ASDP  Ketapang dari hasil jualan di  dalam pelabuhan.

”Berjualan asongan di dalam pelabuhan  tidak gratis, Mas. Kalau penjualan  kita menurun, otomatis setoran  kita ke ASDP Ketapang juga  menurun dong. Itu juga harus  dipikirkan,” pungkas Sunoto. (radar)