Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Asyik Indehoi, Lima Pasangan Mesum Diciduk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

plt-kepala-satpol-pp-abdul-azis-hamidi-menyaksikan-sejoli-muda-yang-terjaring-dalam-razia-penyakit-masyarakat-kemarin

BANYUWANGI – Untuk memberangus penyakit masyarakat (pekat), Satpol PP  mengobok-ngobok beberapa hotel di wilayah  Banyuwangi Selasa (6/12) siang kemarin.  Ada lima pasangan bukan suami-istri sedang asyik berduaan di dalam kamar. Kelima  pasangan itu langsung diamankan ke kantor  Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Plt. Kepala Satpol PP Banyuwangi, Abdul Azis Hamidi, melalui Kasi Penindakan dan Penyidikan, Ripa’I, mengatakan razia itu fokus dilakukan  di dua lokasi, yakni di Kecamatan  Banyuwangi dan Kecamatan Kalipuro. Dua wilayah itu menjadi sasaran karena banyak hotel yang diindikasi dijadikan  tempat mesum oleh pasangan bukan suami istri.

”Di Banyuwangi kota dapat  tiga pasangan, di Kalipuro dapat dua pasangan,” jelasnya. Selain untuk memberangus pekat di Banyuwangi, razia tersebut dilakukan demi menegakkan peraturan daerah (perda) yang telah berlaku. Tindakan mesum kelima pasangan itu melanggar Perda No. 9 Tahun  2007 tentang catatan sipil dan Perda No. 11 Tahun 2014 tentang ketenteraman dan  ketertiban umum.

”Saat kami datangi di hotel-hotel, mereka sedang berada di dalam kamar hotel berduaan dengan keadaan pintu kamar terkunci. Semua tidak ada ikatan suami  istri,” tandasnya. Setelah terkumpul,  kelima pasangan mesum itu digiring petu gas ke kantor Satpol  PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto untuk didata. Selanjutnya, mereka diberi pembinaan oleh petugas bahwa perbuatan mereka telah melanggar norma yang berlaku  dan diimbau tidak mengulangi perbuatannya.

”Mereka yang kami tangkap ini belum pernah kami  tangkap sebelumnya. Nanti kalau dalam razia lagi kami tangkap lagi,  akan kami tindak dengan tipiring,”  tegas Ripa’i. Meski razia itu sudah rutin dilakukan, tapi menjelang tahun baru  ini pihak Satpol PP berjanji akan  lebih intens melakukan razia.

Razia  tidak hanya dilakukan di hotel- hotel, kamar kos yang diindikasi  dijadikan tempat mesum juga akan dirazia. ”Dalam minggu- minggu ini akan kami lakukan razia lagi. Razia kami lakukan tak terjadwal agar Banyuwangi terbebas dari pekat,” jelasnya.

Sementara itu, tidak hanya  menertibkan pasangan mesum,  Satpol PP siang kemarin juga menyegel bangunan yang belum  mengantongi IMB di Jalan S.  Parman, Kelurahan Sobo, atau tepatnya di depan Hotel Santika. Informasi yang diperoleh, aktivitas gedung di barat jalan itu  akan dijadikan sebuah ruko.

Sesuai Perda No. 14 Tahun 2011, apabila ada badan usaha ingin  mendirikan bangunan harus  dilengkapi surat IMB dari BPPT Pemkab Banyuwangi. ”Pemilik  belum bisa menunjukkan IMB karena masih dalam proses. Tentu  itu sudah melanggar, seharusnya izin diberesi dulu baru membangun,” timpal Abdul Azis,  kepala Satpol PP.

Selain diberi tanda segel, pihak satpol PP juga memasang Satpol PP line di seputar bangunan. Tindakan itu dilakukan karena pihak satpol PP telah melakukan  peringatan melalui surat, tapi tidak   digubris dan aktivitas pembangunan terus berlangsung.

”Ini perlu kami lakukan agar masyarakat atau badan usaha lebih tertib  aturan,” pungkas mantan camat Banyuwangi itu. (radar)