Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Awasi Data Pemilih, Panwas Bimtek PPL

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GIRI – Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi kembali memberikan pembekalan kemampuan pada jajaran  pengawas pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Setelah beberapa waktu yang lalu memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), kali  ini lembaga pengawas pemilu tingkat kabupaten itu menggelar bimtek bagi kalangan pengawas pemilu tingkat desa dan kelurahan alias Petugas Pengawas Lapangan (PPL).

Bimtek kepada kalangan PPL mulai dilaksanakan kemarin (1/8). Pada tahap pertama, Panwaslih Banyuwangi memberikan pembekalan materi kepada para anggota PPL yang berasal dari wilayah Kecamatan Banyuwangi, Giri, Kalipuro, dan Wongsorejo.

Bimtek yang dilangsungkan di aula kantor Kecamatan Giri itu berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 16.00.  Selanjutnya, Panwaslih akan menggelar bimtek serupa kepada  para anggota PPL yang  berasal dari 20 kecamatan lain di Bumi Blambangan.

Oleh karena itu, komisioner Panwaslih akan melaksanakan road show hingga 6 Agustus mendatang. “Bimtek kami bagi dalam enam zona. Masing-masing zona terdiri atas empat kecamatan,”  ujar Ketua Panwaslih Banyuwangi, Atim Hariyadi.

Atim menambahkan, pada  bimtek kali ini Panwaslih memberikan pembekalan materi  terkait pengawasan proses pemutakhiran  daftar pemilih, khususnya pemutakhiran pemilih di tingkat desa atau kelurahan. Selain itu, para anggota PPL juga dibekali materi organisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara, maupun prosedur penanganan pelanggaran dalam  Pilbup Banyuwangi 2015.

Dia mencontohkan, pada bimtek kali ini KPU Banyuwangi memberikan pengetahuan  tentang proses penanganan pelanggaran dan pelaporan pelanggaran kepada Panwascam  kemudian diteruskan kepada Panwaslih. “Kami berkewajiban memastikan seluruh tahap pilbup berlangsung baik.

Kalau pun ada pelanggaran, kami harus memastikan pelanggaran tersebut bisa diselesaikan sesuai jenis pelanggarannya. Jika pelanggaran itu masuk kategori pidana, akan kami limpahkan kepada aparat berwenang,” kata mantan komisioner KPU Banyuwangi  tersebut. (radar)