Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bacok Tetangga, Tukang Deres Terancam Lima Tahun Penjara

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Siswoyo (kanan) yang diduga membacok Boiran diamankan di Polsek Sempu.

SEMPU – Penyidik Unit Reskrim Polsek Sempu, masih terus memeriksa Siswoyo, 54, warga Dusun Tlogosari, RT 5, RW 3, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu. Pada jumat (7/7) telah membacok Boiran, 56, tetangganya sendiri hingga terluka pada lengan kirinya.

Dalam pemeriksaan lanjutan kemarin (9/7), penyidik menetapkan pria paro baya yang berprofesi tukang deres nira itu sebagai tersangka. “Dari keterangan para saksi dan pengakuan tersangka, Siswoyo kita tetapkan tersangka,” terang Kapolsek Sempu, AKP Jaenur Holiq.

Menurut kapolsek, akibat aksi pembacokan yang dilakukan tersangka itu, korban mengalami luka yang cukup serius pada lengan kirinya. Atas perbutannya itu, penyidik telah menjerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP.

“Pasal itu digunakan karena penganiayaan yang dilakukan tersangka membuat korban luka berat. Ancaman maksimal lima tahun penjara,” katanya. Dari hasil pemeriksaan, terang dia, motif pembacokan itu karena korban dianggap telah mencuri senapan angin milik tersangka.

Saat bertemu di belakang rumah korban, tersangka langsung mengungkit hilangnya senjata angin itu. “Korban membantah mencuri, tersangka emosi lalu membacok,” terangnya.

Kapolsek menyebut saat dimintai keterangan tersangka tidak membantah telah membacok korban. Sejumlah saksi yang diperiksa, juga menyebut pelaku pembacokan itu tersangka. “Berkasnya akan segera kita tuntaskan,” katanya.

Seperti diberitakan kemarin, tragedi berdarah hingga menghebohkan puluhan warga di Dusun Tlogosari, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, terjadi pada jumat (7/7). Siswoyo, 54, warga setempat membacok Boiran, 56, tetangganya sendiri karena dianggap telah mencuri senapan angin setahun lalu.

Akibat terkena bacokan celurit yang biasa dibuat deres nira itu, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian lengan. Oleh warga, korban ini dilarikan ke RS Al Huda Genteng. Sedang pelaku, ditangkap polisi. (radar)