Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Bakul Jamu Dapat Zakat Produktif Rp 30 Juta

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI—Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Banyuwangi kembali menyalurkan dana zakat produktif kepada 30  orang penjual jamu gendong di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuwangi kemarin (11/1). Pembagian zakat produktif ini  disaksikan Ketua Baznas Banyuwangi, Samsudin Adlawi bersama komisioner lainnya.

Hadir juga Pembina UPZ Kecamatan Banyuwangi Yusdi Irawan, Mustain Hakim, Koordinator Sujiati Andriani, Sri Widianto dan pengurus lainnya. Sujiati Andriani mengatakan, zakat yang dibagikan merupakan  jenis zakat produktif yang diberikan kepada  penjual jamu gendong di wilayah Kecamatan  Banyuwangi.

Bantuan ini selain berbentuk modal, juga berbentuk peralatan untuk menjual jamu. “Zakat produktif ini dibagikan untuk 30 penjual jamu gendong dengan nilai total Rp 30 juta,” kata Sujiati kemarin.  Pembina UPZ Kecamatan Banyuwangi Mustain Hakim menambahkan, zakat merupakan ibadah maaliyah ijtimaiyah yang memiliki posisi yang sangat penting, strategis, dan  menentukan, baik dari sisi ajaran maupun  sisi pembangunan dan kesejahteraan umat apabila dilakukan secara optimal.

“Zakat produktif akan berdampak positif secara nyata  dalam menciptakan hidup masyarakat yang  sejahtera yang mampu hidup lebih baik lagi dan bahkan akan lebih mandiri,” katanya.  Camat Banyuwangi Yusdi Irawan menyambut baik pembagian zakat produktif ini.

Esensi  dari zakat adalah selain untuk memenuhi kebutuhan pokok juga memenuhi segala kebutuhan hidupnya termasuk pendidikan, tempat  tinggal dan sandang mereka. “Dari sini pola pemberian zakat kepada para mustahiq tidak  hanya bersifat konsumtif saja, namun dapat pula bersifat produktif,” katanya.

Ketua Baznas Kabupaten Banyuwangi Samsudin Aldawi mengatakan pembaharuan zakat  menjadi penting untuk dilakukan, karena selama ini sebagian besar umat masih memandang zakat sebagai ibadah yang terlepas kaitannya dengan persoalan ekonomi dan sosial.

“Maka saat ini zakat harus dipandang sebagai sumber kekuatan ekonomi umat yang dapat dipergunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial umat Islam,” kata Direktur Jawa Pos Radar Banyuwangi itu. (radar)