Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Budaya  

Bangunan di Glagah-Licin Wajib Bergaya Osing

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi menetapkan dua kecamatan penyangga wisata Gunung Ijen, yakni Kecamatan Licin dan Kecamatan Glagah, sebagai basis desa wisata adat. Sebagai konsekuensinya, pemkab akan mewajibkan semua bangunan baru harus berarsitektur khas Banyuwangi. Penetapan dua kecamatan sebagai basis desa wisata adat itu disampaikan Bupati Abdullah Azwar Anas saat bertemu tim peneliti arsitektur Osing dari Universitas Jember (Unej) kemarin (6/12).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata itu juga dihadiri sejumlah budayawan Banyuwangi. Dalam kesempatan itu, tim Unej menyampaikan paparan awal hasil penelitian tentang arsitektur bangunan Osing di depan Bupati Anas dan sejumlah budayawan. Hasil sementara penelitian yang dilakukan tim Unej Jember itu dipaparkan kepada pemerintah daerah dan beberapa budayawan agar mendapat tanggapan.

Tim peneliti yang dipimpin Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unej Drs. Husni Abdul Gani MS itu beranggota Dr. Isa Ma’rufi SKM dan Nunung Nuringhayati STMT. Dalam pertemuan itu, tim mem beberkan hasil penelitian terhadap arsitektur rumah Osing, mulai atap, tiang penyang ga, dinding, hingga dapur. Hasil penelitian terhadap arsitektur rumah Osing itu akan ditetapkan sebagai arsitektur semua bangunan yang akan berdiri di Kecamatan Glagah dan Kecamatan Licin.

Penggunaan arsitektur Osing itu akan dijadikan payung hukum dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Perbup itu akan mengatur bentuk dan arsitektur bangunan yang akan berdiri di Kecamatan Glagah dan Kecamatan Licin. Pemkab hanya akan mengizinkan bangunan baru berdiri di Kecamatan Licin dan Glagah jika berarsitektur khas Banyuwangi. Bangunan apa pun boleh berdiri di dua kecamatan basis desa wisata adat itu asalkan berarsitektur Banyuwangi kuno.

Bangunan modern tetap boleh berdiri, tapi syaratnya tidak boleh meninggalkan arsitektur khas Banyuwangi tempo dulu. “Khusus dua kecamatan ini, semua bangunan wajib menggunakan arsitektur bangunan khas Banyuwangi,” tegas Bupati Anas. Dalam waktu dekat, Bupati Anas akan segera mengumpulkan semua kepala desa, budayawan, dan tokoh adat Kecamatan Glagah dan Kecamatan Licin. Pertemuan itu dalam rangka menyosialisasikan program desa wisata adat di dua kecamatan itu.

“Bentuk asli arsitektur bangunan dan rumah adat khas Banyuwangi sedang diteliti tim Unej,” timpal Plt Kepala Dinas Ke budayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Muhammad Yanuarto Bramuda. Saat bertemu tim peneliti, Bupati Anas menitikberatkan penelitian terhadap empat hal. Pertama, model atap rumah Osing, kedua risplang bangunan, ketiga gapura, dan ke empat pagar rumah.

“Kita akan melihat rumah adat Osing yang ada. Selain itu, kita akan meminta filosofi atas rumah khas Osing,” ujar Ketua Tim Peneliti, Husni Abdul Gani. Beberapa budayawan yang hadir telah memberikan tanggapan dan masukan kepada tim peneliti. Salah satu yang disampaikan adalah model atap bangunan rumah Osing. “Salah satu ciri khas rumah Osing, atap nya terdiri atas empat sisi,” ujar salah seorang tokoh adat Osing, Setiawan Subekti. (radar)