Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bangunan Pinggir Kali Terancam Digusur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Deretan-bangunan-di-pinggir-sungai-ini-akan-dibongkar-kemarin.

TEGALSARI – Sebanyak 11 bangunan yang dijadikan warung dan toko di pinggir Sungai Pekalen Sampean di Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, akan segera ditertibkan. Para pemilik bangunan sudah disurati Pemerintah Kecamatan Tegalsari agar bangunan  itu segera dikosongkan.

Menanggapi surat itu, para pemilik usaha yang tergabung dalam Paguyuban Ulik Barokah berharap rencana penertiban itu dilakukan secara adil dan berpihak kepada warga. “Kami sudah menerima surat akan ada penggusuran itu,” cetus Siti Khodijah, 43, salah satu pengurus Paguyuban Ulik Barokah.

Menurut Khodijah, anggota Paguyuban Ulik Barokah ada 11 orang. Mereka membuka aneka usaha. Pihaknya berharap  kebijakan pemerintah terkait penertiban  itu berpihak kepada warga. “Kami berharap pemerintah memperhatikan nasib kami,” katanya.

Sebelum tempat usahanya digusur, terang dia, pemerintah menyiapkan lokasi baru yang bisa dijadikan warga membuka usaha. Sebab, usaha itu sumber kehidupan bagi keluarganya. “Tempat gantinya disiapkan dulu,” pintanya. Sebelum tempat pengganti ada, Khodijah meminta penggusuran 11 bangunan itu tidak dilakukan.

“Penggusuran jangan dilakukan dulu sebelum tempat itu akan digunakan pemerintah,” harapnya.  Khodijah mengaku belum tahu akan dibuat apa setelah bangunan milik warga itu digusur. Sebab, selama ini hanya diminta dibersihkan.

“Dulu tempat ini tempat anak-anak mabuk. Lokasi ini sampai Bangorejo agak rawan.  Setelah ramai banyak warung dan toko jadi aman,” cetus pemilik warung makan itu. Pemilik bangunan lain, Maftuh, 38, meminta pemerintah yang  akan menertibkan bangunan di pinggir kali itu berlaku adil.

Bila akan dilakukan penertiban, harus ditertibkan semua. “Semua bangu  nan dari timur ke barat danutara ke selatan harus ditertibkan,” pintanya. Selam ini, sebut dia, warga yang menempati lokasi di pinggir kali cukup kooperatif. Diakui, di lokasi itu sebenarnya memang tidak diperkenankan membuka usaha dan mendirikan bangunan. Tetapi, pihaknya selalu memperhatikan  anjuran pemerintah.

“Dulu larangan buang sampah diumumkan, ya kita ikuti. Kita itu orangnya enak, kok,” jelasnya.  Sementara itu, Camat Tegalsari, Hariono, saat dikonfirmasi mengaku telah memikirkan solusi untuk warga yang tinggal di pinggir  sungai itu.

“Kita sudah carikan solusi untuk usaha mereka di depan  TK (taman-kanak-kanak),” katanya. Selain itu, camat juga akan mencarikan  solusi lain untuk warga  membuka usaha. Di lokasi itu nanti  akan dibentuk badan usaha milik desa (bumdes). “Tapi kami belum  janji, karena itu nanti jadi bumdes,”   dalihnya.

Terkait penertiban bangunan yang ada di pinggir sungai itu, jelas dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan Dinas PU Pengairan, termasuk mencarikan solusi pasca penertiban. “Nanti akan kita bahas dengan Dinas Pengairan dalam mencarikan solusi,” cetusnya.

Ditanya alasan penertiban itu dilakukan, Camat Hariono menegaskan di samping menerapkan aturan, rencana penggusuran itu diakibatkan banyak masukan dari  masyarakat terkait ketertiban di simpang tiga. Sebagian warga menyebut keberadaan bangunan itu mengganggu pandangan pengendara.

“Selain menegakkan aturan, saya juga dapat masukan dari warga bahwa bangunan itu mengganggu,” jelasnya. Penanganan penertiban bangunan itu, masih kata dia, telah diambil alih Satpol PP Kabupaten Banyuwangi. Meski demikian, pihaknya tetap menjalin koordi nasi dan komunikasi dengan warga agar penertiban itu berjalan  lancar dan baik. “Sekarang sudah  di tangani Satpol PP, Mas,” jelasnya. (radar)