Alhamdulillah selama proses penjemputan, meski tidak secara kelembagaan keterlibatan, peran aparat sudah sangat baik, seperti menyediakan ambulans untuk penjemputan jenazah TKI,” kata Bupati Dadang. Dadang juga sempat menyinggung keberangkatan korban yang ternyata ilegal. “Adanya warga yang meninggal dunia di sini langsung kita cek ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hasilnya, ternyata yang bersangkutan tidak tercatat. Artinya, tidak ada PJTKI yang secara resmi memberangkatkannya,” ujarnya. Terkait kasus yang demikian, pihaknya berharap tidak ada kasus serupa lagi. “Harapan kita, kejadian seperti ini tidak terulang,” imbuhnya. (radar)