Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Banyuwangi Darurat Narkoba

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sabu dan Ganja Peringkat Teratas

BANYUWANGI – Banyuwangi darurat narkoba. Gambarannya itu setidaknya cukup pantas melihat maraknya peredaran narkoba dan maraknya penyalahgunaan obat daftar G selama kurun waktu setahun ini.  Selama tahun ini,  kasus  narkoba dan obat keras naik sekitar 69 %  dibandingkan tahun sebelumnya.

Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja menduduki posisi teratas. Dalam setahun sedikitnya Satnarkoba mengamankan 150,67 gram SS. Sedangkan total ganja yang diamankan  mencapai 33,518 gram. Ganja ini termasuk pengungkapan kurir Ardi Nurdin yang akan menyelundupkan ganja kering ini ke Bali.

Selanjutnya, barang bukti ineks atau ekstasi yang diamankan sebanyak 85 butir. Sedangkan untuk obat keras alias daftar G, penyalahgunaan pil treks dan destro menempati rangking pertama. Dalam setahun polisi mengamankan sedikitnya 50,672 butir obat parkinso ini. Sedangkan untuk dektsro, polisi menyita 572.824 butir.

Seluruh kejadian kasus yang ditangani Satnarkoba mencapai 168 kasus. Dari ratusan kasus tersebut, petugas mengamankan 177 orang sebagai tersangka. Sebagian mereka yang terjaring ini adalah pemain lama alias residivis.

Meski diakui ada beberapa pelaku yang berstatus anyaran.  Status baru di antaranya banyak dijumpai dalam kasus peredaran obat keras. Pengedar obat pabrikan farmasi ini kebanyakan merupakan pemain baru. Target penjualan dan modus yang digunakan sama dengan narkoba.

Kalangan pelajar dan umum menjadi targetnya. Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama mengatakan, kondisi inilah yang terus menjadi perhatian jajarannya. Apalagi melihat kondisi Banyuwangi yang berada di jalur lintas peredaran narkoba.

Polisi melihat Banyuwangi bukan hanya sebagai persinggahan tetapi sudah menjadi tujuan peredaran narkoba. “Banyuwangi bukan lagi persinggahan tetapi sudah menjadi target pasar peredaran narkoba,” ujar perwira asal Lampung ini.

Sementara itu, tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian serius Satnarkoba Polres Banyuwangi. Sebagai filter, Polres Banyuwangi berharap peran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) kembali dihidupkan.

Badan anti-madat dan narkoba ini diharapkan bisa menjadi mitra dalam pemberantasan narkoba. Bastoni Purnama mengatakan, peran BNK sebetulnya tidak dimaksimalkan dalam memerangi narkoba. Dengan dukungan finansial dan personel terlatih, tentunya perannya bisa untuk menangkal dan memberantas narkoba.

“BNK semestinya harus dimaksimalkan. Sebab kota lain sudah memfungsingkan badan” katanya. Pemerintah daerah dalam kasus ini bisa belajar dari daerah lain. Di mana BNK menjadi salah satu bagian dalam pemberantasan narkoba.

Tentunya ini butuh dukungan dari semua pihak tidak hanya kepolisian dan pemerintah daerah. Untuk kembali menghidupkan BNK, Bastoni mengaku sudah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah. Lewat komunikasi ini dapat segera badan anti madat  ini bisa segera diwujudkan kembali.

Terlebih lagi, dukungan pemerintah daerah sekiranya untuk menangkal dan membasmi peredaran narkoba di Banyuwangi. (radar)