Sedangkan untuk juara I diperoleh Kabupaten Pacitan, dan juara III diperoleh Kabupaten Mojokerto. “Surat pemberitahuan Banyuwangi sebagai juara II sudah masuk,” ungkap Kepala Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Mujiono. Ada beberapa penilaian dalam lomba yang melibatkan tim independen dan pakar jalan itu. Salah satunya, ungkap Mujiono, komitmen politik kepala daerah untuk membangun jalan yang ideal. Untuk penilaian itu, Banyuwangi memiliki nilai paling tinggi di antara daerah lain.
Salah satu indikasinya, Bupati Banyuwangi berhasil membangun jalan yang cukup signifi kan selama kurun dua tahun terakhir. Selain itu, kata Mujiono, faktor ketersediaan drainase, trotoar, marka jalan, dan parkir kendaraan menjadi fokus penilaian. Selain itu, fasilitas ruangan terbuka hijau (RTH) dan lampu penerangan jalan umum (LJPU) yang tersedia di sepanjang jalan juga memiliki nilai khusus dari tim penilai. Selain itu, pengendalian sepadan jalan dari bangunan yang dilakukan pemerintah daerah memberikan konstribusi keberhasilan Banyuwangi menjadi juara.
Penilaian tertib pemanfaatan jalan memiliki nilai tinggi karena Banyuwangi dianggap konkret dalam menertibkan pemanfaatan jalan. Salah satu kebijakan pemerintah daerah yang dianggap jempolan adalah pembangunan portal jalan di beberapa ruas jalan kelas III yang terletak di desa-desa maupun kelurahan. Langkah ini juga dianggap kebijakan jitu dalam tertib pemanfaatan jalan. Selain itu, tim menilai Banyuwangi paling top dalam menertibkan reklame di sepanjang jalan. Keberadaan reklame itu tidak menganggu fungsi jalan. (radar)