Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bapak-Anak Terancam Kena 15 Tahun Penjara

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Habisi Keponakan, Mayatnya Dibuang di Gunung Gumitir

BANYUWANGI – Polisi terus memeriksa bapak-anak Suyono, 42, dan Sunaji, 16, warga Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, hingga kemarin. Sejak ditangkap polisi Rabu lalu (2/1), polisi terus mendalami kasus pembunuhan Imam Sujono, 13, yang mayatnya dibuang di Gunung Gumitir. Sejauh ini, tersangka bapak anak tersebut memang sudah mengakui perbuatannya. Meski begitu, penyidik ingin mengorek lebih dalam motif pembunuhan tersebut. “Masih kita periksa,” terang Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Bagus Ikhwan Cristian kemarin (5/1).

Berdasar pengakuan dan keterangan saksi, jelas Kasatreskrim Bagus, kedua tersangka diduga telah melakukan pembunuhan terhadap keponakannya sen diri. Keduanya juga yang membuang mayat korban ke Gunung Kumitir, wilayah Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember. “Pelakunya hanya dua orang ini,” kata AKP Bagus. Sementara, penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 338  Pasal 351 ayat 3 KUHP. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” sebutnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa dini hari (25/12) Suyono dan Sunaji mengajak Imam Sujono menyetrum ikan.

Korban menanggapi ajakan tersebut dengan mengeluarkan kata-kata kasar.Tersinggung dengan ucapan keponakannya, Suyono marah dan memukul korban dengan gagang jaring ikan sebanyak enam kali Akibat pukulan itu, Imam ambruk dan pingsan. Sunaji membawa korban naik motor Yamaha Mio pulang ke Desa Gendoh. Tetapi, setiba di simpang tiga Lincing, Rogojampi, korban terjatuh. Dengan dibantu warga sekitar, korban yang sudah lemas itu dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi.

Saat diperiksa, ternyata korban sudah meninggal. Anehnya, Suyono dan Sunaji menolak niat pihak rumah sakit yang akan mengantar korban menggunakan ambulans. Korban yang sudah tidak bernyawa itu dibawa pulang naik motor. Selanjutnya, korban dimasukkan dalam karung dan di buang di Gunung Gumitir. Mayat korban ditemukan warga dan dievakuasi ke RS dr. Subandi, Jember. Karena identitasnya tak diketahui, mayat tersebut langsung di makamkan. Sepekan kemudian, identitas mayat tersebut terungkap. Ternyata dia ada lah Imam Sujono. polisi menangkap kedua tersangka di persawahan Dusun Klontang, Desa Gendoh.  (radar)