Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Batal Jadi TKI, Rp 198 Juta Melayang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

JM-ditangkap-Satreskrim-Polres-Banyuwangi-karena-diduga-menipu-calon-TKI-asal-Desa-Gambiran

GAMBIRAN – Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Apalagi, orang yang baru dikenal itu memberikan janji-janji manis. Bukan mustahil itu merupakan modus awal praktik penipuan. Seperti peristiwa yang dialami  Khusnul Khotimah, 50, warga  Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Tergiur agar keponakannya bisa bekerja di luar negeri,  perempuan itu harus rela kehilangan uang Rp 198 juta. Uang itu rencananya akan digunakan  untuk memberangkatkan tiga keponakannya bekerja di Australia.

Nyatanya, janji itu hanya tinggal isapan jempol belaka. Sebab,  oknum calon penyalurnya, Jamaluddin, 47, ternyata tidak bisa memenuhi janji yang diucapkan kepada Khusnul Khotimah. Selanjutnya, Jamaluddin yang  tercatat sebagai warga Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, itu harus berurusan  dengan polisi.

Polisi yang menerima laporan  korban segera mencokok pelaku. Dia langsung diamankan dari rumahnya di Jakarta Timur. Barang bukti, seperti bukti transfer bank, diamankan sebagai barang bukti. “Dia kita kenakan Pasal 378 dam  372 KUHP tentang penipuan,”  beber Kapolres Banyuwangi AKBP  Budi Mulyanto kemarin.

Cerita pemberangkatan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Australia itu bermula dari pertemuan  korban dengan salah seorang kenalannya. Lewat pria itu terhubunglah ke Jamaluddin. Korban mengutarakan ketiga keponakannya  berniat bekerja di luar negeri.

Tak dinyana, pelaku menyanggupi. Jamaluddin menjanjikan keponakan korban bisa berangkat  ke Negeri Kanguru dengan total biaya Rp 198 juta. Tidak lama kemudian uang itu ditransfer korban ke rekening pelaku. Selanjutnya,  pelaku diminta segera menjadwal pemberangkatan lewat Bandara  Juanda.

Namun, setelah sampai di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, korban ternyata tidak bisa menghubungi pelaku. Merasa jadi korban penipuan, Khusnul Khotimah segera melapor ke polisi. Sementara itu, di hadapan polisi,  Jamaluddin mengakui bukan berasal dari agen pemberangkatan  TKI.

Semua itu dilakukannya atas kemauan dan kesadarannya sendiri. “Saya tidak punya link ke Australia,” katanya. (radar)