Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bawa 15 Botol Arak, Sopir Asal Probolinggo Ditangkap Polsek Tanjungwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangitimes.com

BANYUWANGI – Kedapatan membawa miras jenis arak, seorang sopir asal Probolinggo ditangkap aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, Senin (30/4/18) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sopir bernama Sudi Mulyono (48) asal Dusun Togur, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Probolinggo itu tertangkap aparat Polsek KPT saat hendak keluar dari pintu pelabuhan ASDP Ketapang.

“Saat diperiksa petugas, pelaku didapati menyimpan 15 botol plastik besar ukuran 1500 ml arak yang disimpan di belakang jok sopir. Selanjutnya pelaku beserta BB diamankan di Mapolsek KPT untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut,” tutur Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT), AKP Idham Cholid.

Kepada media ini, Kapolsek KPT yang baru menduduki kursinya ini mengaku akan terus mengintensifkan gerakan anti miras di wilayah tugasnya.

“Target kita wilayah hukum di KPT bisa steril dari peredaran sekaligus pengkonsumsiannya,” tegas mantan perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mumbulsari Polres Jember tersebut.