Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Bayi Perempuan yang Dibuang ke Surau Diserahkan ke Dinas Sosial

Foto: kabarrakyat
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: kabarrakyat

BANYUWANGI – Bayi berjenis kelamin perempuan yang dibuang oleh ibu kandungnya sendiri di sebuah Surau di Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Jawa Timur, Selasa (3/9/2019).

Dilansir dari Suaraindonesia, penyerahan bayi tersebut disaksikan langsung oleh ibu kandungnya, Rusdiana yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuangan bayi tersebut.

Rusdiana ditemani oleh bapaknya, Ansori sekaligus orang yang pertama kali menemukan cucunya tersebut di Surau.

Suasana haru pun nampak, saat Rusdiana memeluk erat buah hatinya sebelum dibawa ke Sidoarjo. Janda berusia 26 tahun ini nampak meneteskan air mata sembari menciumi buah hatinya sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan yang dia lakukan.

Bayi berparas cantik tersebut diserahkan setelah menjalani perawatan medis di RSUD Blambangan selama 16 hari.

“Hari ini, kami dari RSUD Blambangan menyerahkan bayi X kepada Dinas Sosial Banyuwangi, untuk selanjutnya diserahkan ke UPT Pelayanan Sosial Anak dan Balita Sidoarjo,” kata Pelaksana tugas Direktur RSUD Blambangan, dr. Siti Asiyah Anggreini.

Bayi mungil yang sering dipanggil Kenzi oleh perawat ini terus diberi asupan gizi dan nutrisi selama di RSUD Blambangan. Hal itu mengingat bayi tersebut dilahirkan dengan kondisi tidak normal dan sempat mengalami sesak nafas.

dr. Sri Rezeki speasialis dokter anak RSUD Blambangan mengatakan, awal dibawa ke rumah sakit bayi tersebut mengalami hypothermia karena ditinggal dalam keadaan suhu rendah, sehingga sempat sesak nafas.

“Namun setelah diinkubator kondisinya sudah normal,” kata dr. Sri Rezeki.

Saat dilahirkan bayi tersebut hanya memiliki berat badan 2,4 kilogram. Setelah dirawat secara intensif, berat badannya sudah bertambah hingga 2,6 kilogram.

“Jadi bayi ini sudah dalam kondisi sehat, dan minumnya lancer,” imbuhnya.

Kasi Perindukan Sosial UPT PSAB Sidoarjo, Sri Retno Hartini menyampaikan UPT PSAB Sidoarjo merupakan lembaga di bawah Dinsos Jawa Timur sebagai tempat rujukan bayi yang terlantar di Jawa Timur.

“Jadi semua bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya, kami rawat di sini,” kata Retno.

Dikarenakan ibu kandungnya sudah ditemukan, lanjut Retno, pihaknya akan menunggu proses hukum yang bersangkutan di kepolisian. Kalau yang bersangkutan menyanggupi untuk merawat bayi tersebut, maka pihaknya akan mengembalikan kepada keluarga.

“Namun jika tidak, maka pihaknya akan memproses adopsi bayi tersebut,” imbuhnya.

Sejauh ini, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Banyuwangi sudah ada sekitar 40 orang yang mengajukan untuk mengadopsi bayi tersebut.

“Untuk bisa mengadopsi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yang paling utama ialah usia pernikahan minimal 5 tahun. Usia suami isteri 30 sampai 55 tahun. Lainnya administrasi,” jelas Retno.