Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bejat! Pemuda asal Tegaldlimo Ini Cabuli Gadis Dibawah Umur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Seorang pemuda bernama Didik Santoso (24) asal Dusun Paluagung, Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, ditangkap aparat kepolisian karena mencabuli gadis di bawah umur.

Hutan Jati di Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, menjadi tempat pelaku merenggut paksa kehormatan teman wanitanya yang masih berusia 13 tahun, yang tinggal di desa lain. Perbuatan itu dilakukannya Selasa (8/1/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Siang hari pukul 12.00 WIB, korban diajak tersangka ke rumahnya. Ternyata disana sudah ada dua orang teman tersangka yang sedang pesta miras,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tegaldlimo, Ipda Wignyo Asmoro, Rabu (9/1/2019).

Dikarenakan hari sudah malam, tersangka mengajak korban untuk diantar pulang dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di hutan jati, rantai sepeda motor terlepas.

“Pada saat membetulkan rantai sepeda motor di hutan jati, tersangka mengaku muncul niat untuk menyetubuhi korban,” tambahnya.

Tersangka lantas melanjutkan perjalanan mengantar pulang korban usai
melampiaskan melampiaskan syahwat liarnya. Namun belum sampai ditujuan, keduanya bertemu dengan RA (41), bibi korban.

“Saat pertemuan inilah korban mengaku jika habis disetubuhi oleh pelaku,” ujarnya.

Mendapat pernyataan pahit dari keponakannya tersebut, akhirnya bibi korban langsung melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Saat ini kasus ini tengah ditengani oleh Polsek Tegaldlimo guna proses lebih lanjut.