ROGOJAMPI – Gedung eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum (Dis PU) di Dusun Sidomulyo, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, yang sudah lama tidak digunakan kini kondisinya sangat memprihatinkan. Bangunannya rusak berat dan atapnya mulai rontok kemarin (25/10). Gedung itu sudah belasan tahun tidak ditempati dan kurang perhatian.
“Saya itu sudah berulang kali mengirim surat ke pemerintah desa dan kecamatan agar gedung itu diperbaiki atau dipugar, tapi sampai sekarang tetap di biarkan,” cetus Kepala Dusun Sidomulyo, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Suwandi, 53.
Menurut Suwandi, gedung bekas kantor Dinas Pekerjaan Umum yang tidak diperhatikan itu bukan hanya mengganggu pemandangan, tapi membahayakan keselamatan para siswa SD di belakang gedung tua itu. “Wali murid SD banyak yang menuntut gedung itu dirobohkan, tapi kami tidak punya hak, dan kami takut salah,” katanya.
Pantauan Jawa Pos Radar Genteng, gedung bekas kantor Dinas PU itu sudah lama tidak digunakan. Kini bangunannya terbengkalai dan mengkhawatirkan. Apalagi, gedung itu persis berada di samping pintu masuk SDN 1 Gitik. Atap bangunan itu banyak yang runtuh. Dinding sebelah timur kini sudah mulai miring.
“Kesannya kumuh dan kotor. Warga berharap gedung eks kantor dinas PU segera diurus kembali atau minimal dirapikan,” katanya. Ironsinya, tidak jauh dari bangunan itu kini sedang dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rogojampi.
“Kalau RTH sudah jadi, sebaiknya gedung tua itu dibongkar dan dimanfaatkan menjadi kantor Satpol PP atau kantor lain, sehingga lebih bermanfaat,” tandasnya. Hal senada juga diungkapkan Heri Dwi Setiawan. Salah satu tokoh pemuda Desa Gitik itu menyampaikan gedung tua yang berada di tepi jalan raya itu sudah saatnya dipugar dan dirapikan.
Apalagi, baru-baru ini di gedung itu dimanfaatkan oleh orang gila. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Banyuwangi, Mujiono , saat dikonfirmasi mengatakan gedung eks Kantor PU di Dusun Sidomulyo, Desa Gitik, Kecamatan Rogojami, itu bukan aset Dinas PU BMCKTR.
“Bukan milik kami,” katanya. Di wilayah Kecamatan Rogojampi, terang dia, kantor pembantu Dinas PU BMCKTR berada di sekitar simpang tiga Lincing, Dusun Lugonto, Desa/Kecamatan Rogojampi. “Kalau yang di Desa Gitik itu malah saya baru tahu ini,” ujarnya. (radar)