Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Belanja BBM Mobdin Naik Rp 2 Miliar

BELUM SAMA: Mobdin berstiker oranye dengan nopol pelat hitam (kanan). Mobdin berpelat merah tanpa stiker kemarin (atas).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BELUM SAMA: Mobdin berstiker oranye dengan nopol pelat hitam (kanan).
Mobdin berpelat merah tanpa stiker kemarin (atas).

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi berencana mengajukan penambahan anggaran bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2012 sebesar Rp 2 miliar. Itu diakukan menyusul pemberlakuan peraturan yang mewajibkan seluruh kendaraan dinas menggunakan BBM non-subsidi sejak kemarin (1/8).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Banyuwangi, Djuang Pribadi mengatakan, dengan rata-rata konsumsi BBM per bulan 60 ribu liter, total anggaran BBM kendaraan dinas roda empat milik pemkab tahun ini mencapai Rp 3,5 miliar.

Nah, terkait diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur ( Jatim) Nomor 50 Tahun 2012 tentang pe ngendalian penggunaan BBM, pemkab mengajukan pe nambahan anggaran BBM lewat PAK sebesar Rp 2 mi liar.

“Dengan asumsi harga pertamax mencapai Rp 9.200 per liter,” ujarnya. D juang menambahkan, pemkab sudah berupaya melakukan efisiensi BBM dengan cara me ngurangi perjalanan dinas dalam daerah, terutama perjalanan dinas yang tidak terlalu urgent. “Kalaupun perjalanan dinas itu penting, misalnya mendampingi bupati melakukan kunjungan kerja, para pejabat bisa menggunakan minibus secara rombongan.

Mi nibus bisa memuat banyak penumpang, sehingga saat kunker tidak harus menggunakan mobil dinas dan itu berarti peng hematan BBM,” paparnya. Diberitakan sebelumnya, mulai tanggal 1 Agustus seluruh kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemkab Banyuwangi wajib menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Bahkan, sejak Senin (30/7) kendaraan- kendaraan milik pemkab sudah dipasangi stiker warna oranye. Untuk memudahkan pemantauan, kaca depan mobil dinas pemkab itu dipasangi stiker bertuliskan “Mobil BBM Non-Subsisdi”. Sedangkan kaca belakang ditempel stiker bertuliskan “Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi”.

Sekkab Slamet Kariyono mengatakan, semua kendaraan dinas di lingkungan pemkab su dah harus menggunakan BBM non- subsidi(bukan BBM bersubsidi seperti be rita kemarin) mulai tanggal 1 Agustus 2012. “Itu sudah ke tentuan (pemerintah) pusat. Ka lau tidak, bisa-bisa kami di semprit,” ujarnya Selasa lalu (31/8). (radar)

Kata kunci yang digunakan :