Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Belanja Daerah Naik 2,95 T

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Jatah DAU Turun, DAK Meningkat

BANYUWANGI – Legislatif dan eksekutif sepakat untuk merevisi proyeksi anggaran belanja daerah tahun 2017 menjadi Rp 2.95 triliun. Sebelumnya belanja daerah hanya proyeksi Rp 2,87 triliiun atau ada kenaikan sekitar Rp 81,09 miliar.

Kesepakatan itu tertuang penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017 antara Bupati Abdullah Azwar Anas dan Ketua DPRD, l Made Cahyana Negara pada rapat paripurna DPRD kemarin (21/8).

Selain belanja daerah, eksekutif dan legislatif juga sepakat untuk melakukan perubahan proyeksi pendapatan daerah menjadi Rp 2,87 triliun. Total pendapatan daerah tersebut diproyeksi naik sebesar Rp 179,99 miliar atau sebesar 6,68 persen dari APBD induk 2017 sebesar Rp 2,69 triliun.

Kebijakan menaikkan pendapatan daerah itu, harus berdampak pada perubahan proyeksi beberapa sumber pendapatan daerah. Proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) direvisi menjadi Rp 460 miliar atau ada kenaikan Rp 71,38 miliar atau 18,37 persen dari proyeksi PAD pada APBD induk 2017 sebesar Rp 388 miliar.

Sedangkan dana transfer yang diterima Pemkab Banyuwangi dari pemerintah pusat alias dana perimbangan diproyeksikan akan mengalami perubahan seiring dengan adanya koreksi terhadap dana transfer ke daerah.

Dana perimbangan diproyeksikan meningkat menjadi Rp 1,87 triliun, naik sebesar Rp 30,96 miliar atau setara 1,68 persen dari estimasi penerimaan dana perimbangan dalam APBD induk 2017 sebesar Rp 1.84 triliun.

Beberapa komponen yang menyebabkan perubahan penerimaan dana perimbangan tersebut antara lain, dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak yang mengalami kenaikan sebesar Rp 14,03 miliar.

Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diproyeksi Rp 1,4 triliun dalam APBD induk malah justru mengalami penurunan sebesar Rp 24,6 miliar atau 1,76 persen. Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) di proyeksi mengalami kenaikan sebesar Rp 41,52 miliar atau naik sebesar 11.57 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi meningkat sebesar Rp 77.64 miliar atau 16,92 persen dari target yang diterapkan dalam APBD induk 2017 sebesar Rp 458.96 miliar atau naik menjadi Rp 536 miliar.

“Sedangkan pembiayaan daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD 2017 sebesar Rp 82,1 miliar,” kata Wakil Ketua DPRD lsmoko. Bupati Abdullah Azwar Anas, mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama KUPA-PPAS diharapkan menjadi media percepatan realisasi program pembangunan di Banyuwangi.

“Kita bisa melakukan percepatan untuk segera mengeksekusi beberapa program prioritas. Terutama program yang menyangkut kerakyatan, seperti pendidikan dan kesehatan,” paparnya.

Anas menambahkan, defisit anggaran yang terjadi pada APBD induk 2017 tidak terlalu berimbas pada keuangan daerah. “Sebab, kita bisa segera melakukan realokasi beberapa titik yang kurang prioritas.

Selain itu, DAU kita memang dipotong, tetapi DAK kita naik. Mudah-mudahan kinerja kita bagus, sehingga kita tidak mengalami pemotongan transfer dari pemerintah pusat lagi,” jelas Anas. (radar)