BANYUWANGI – Rumah kos di wilayah Banyuwangi tampaknya kerap disalahgunakan segelintir orang untuk berbuat mesum. Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemarin, ditemukan dua pasangan bukan muhrim sedang asyik berduaan di dalam kamar kos.
Tidak hanya itu, petugas penegak peraturan daerah (perda) itu juga menemukan dua laki-laki yang statusnya mahasiswa tidak memiliki kartu identitas. Jika ditotal, ada enam orang yang diamankan di kantor Satpol PP Banyuwangi.
Rinciannya, dua perempuan dan empat laki-laki. Dalam razia kemarin, petugas bergerak di empat kecamatan. Yang pertama di Kecamatan Banyuwangi, Giri, Glagah, hingga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Dari razia yang dilakukan secara acak tersebut, petugas hanya menemukan dua pasangan mesum dan dua laki-laki tidak memiliki KTP di wilayah Kecamatan Banyuwangi.
Nah, saat petugas melakukan razia di Kecamatan Banyuwangi, tepatnya di sebuah kos-kosan di belakang mal Ramayana, petugas sempat dibuat heran oleh satu pasangan mesum. Karena takut diketahui petugas, seorang laki-laki nekat memanjat tembok kamar mandi layaknya spiderman dengan harapan keberadaannya tidak diketahui petugas.
”Saat kami masuk ternyata yang laki-laki mau sembunyi dengan memanjat tembok kamar mandi di bawah plafon. Tangan dan kakinya sama-sama sudah menempel di tembok sisi kanan dan kiri. Di dalam kamar, si perempuan menggunakan daster, yang laki-laki hanya menggunakan boxer,” kata salah satu anggota Satpol PP yang ikut razia.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Banyuwangi, Ripa’I, mengatakan razia rumah kos kali ini untuk menegakkan perda yang berlaku. Razia dilakukan sebagai upaya menimbulkan efek jera agar tidak ada lagi masyarakat yang menyalahgunakan kamar kos sebagai tempat mesum.
”Semua kami bina. Tapi kalau dalam razia selanjutnya mereka tertangkap lagi, nanti akan kami proses sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. (radar)