Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Berduaan di Kamar Kos, Dua Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

anggota-satpol-pp-merazia-rumah-kos-kosan-yang-diduga-kerap-dijadikan-ajang-mesum-kemarin

BANYUWANGI – Rumah kos di wilayah Banyuwangi tampaknya kerap disalahgunakan segelintir orang untuk berbuat mesum. Dalam  operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemarin,  ditemukan dua pasangan bukan muhrim sedang asyik berduaan di dalam kamar kos.

Tidak hanya itu, petugas penegak peraturan daerah (perda) itu juga menemukan dua laki-laki yang statusnya mahasiswa tidak memiliki kartu identitas. Jika ditotal, ada enam orang yang diamankan di kantor Satpol PP Banyuwangi.

Rinciannya, dua perempuan dan empat laki-laki. Dalam razia kemarin, petugas bergerak di empat kecamatan.  Yang pertama di Kecamatan Banyuwangi, Giri, Glagah, hingga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Dari razia yang dilakukan secara acak tersebut,  petugas hanya menemukan dua pasangan mesum dan dua laki-laki tidak memiliki KTP di wilayah  Kecamatan Banyuwangi.

Nah, saat petugas melakukan razia di Kecamatan Banyuwangi, tepatnya di sebuah kos-kosan di belakang mal Ramayana, petugas sempat dibuat heran oleh satu pasangan mesum. Karena takut diketahui petugas, seorang laki-laki nekat memanjat tembok kamar  mandi layaknya spiderman dengan  harapan keberadaannya tidak diketahui petugas.

”Saat kami masuk ternyata yang laki-laki mau sembunyi dengan  memanjat tembok kamar mandi di bawah plafon. Tangan dan kakinya sama-sama sudah menempel di tembok sisi kanan dan kiri. Di dalam kamar, si  perempuan menggunakan daster, yang laki-laki hanya menggunakan  boxer,” kata salah satu anggota Satpol PP yang ikut razia.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Banyuwangi, Ripa’I, mengatakan  razia rumah kos kali ini untuk menegakkan perda yang berlaku. Razia dilakukan sebagai upaya  menimbulkan efek jera agar tidak  ada lagi masyarakat yang menyalahgunakan kamar kos sebagai tempat mesum.

”Semua kami bina. Tapi kalau dalam razia selanjutnya mereka tertangkap  lagi, nanti akan kami proses sesuai  aturan yang ada,” pungkasnya. (radar)