BANYUWANGI – Bayang-bayang mendekam di dalam sel membuat Jatmiko, 40, berbuat nekat. Saat polisi yang menangkapnya menggeledah tubuhnya, warga Dusun Gapuk Lauk, Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, itu nekat melarikan diri.
Perbuatan itu membuat polisi kaget bukan kepalang. Meski berhasil di tangkap kembali, Jatmiko harus menerima kenyataan pahit. Dia babak belur dihajar warga. Itu setelah warga yang menyaksikan penangkapan itu membantu polisi mengamankan pelaku.
Tidak sekadar menangkap, setiap warga yang kesal melayangkan satu hingga dua pukulan ke wajah pria tersebut. Beruntung polisi berhasil meredam emosi warga. Dia langsung diamankan menuju Mapolres Banyuwangi.
Jatmiko ditangkap di simpang tiga Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, atas kepemilikan sabu-sabu malam kemarin. Ketika digeledah, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,60 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, yakni sebuah hand phone dan motor.
Kedua alat bukti itu digunakan pelaku untuk membantu menjalankan transaksi narkoba. Pria kelahiran Kediri itu mengaku mendapatkan barang dari kenalannya, Jhony Ahmadi. Jhony kini masih dalam pengejaran polisi. Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Agung Setyo Budi, mengatakan Jatmiko sudah lama menjadi incaran jajarannya.
Dia diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Banyuwangi Selatan. Pihaknya kini masih mengembangkan penangkapan pelaku. “Untuk sementara terus dikembangkan dan pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” bebernya. (radar)