Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Bhabinkamtibmas Himbau Warga Untuk Tidak Bermain Layangan di Pinggir Jalan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SONGGON – Maraknya pengguna jalan yang menjadi korban layang-layang membuat aparat kepolisian harus bertindak untuk menertibkan para pemain layangan.

Bhabinkamtibmas Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon Brigadir Ahmad Fatoni dan Kepala Desa (Kades) Sumberarum Ali Nurfatoni melarang warganya bermain layang-layang di pinggir jalan.

Larangan itu dibuat karena maraknya pemain layang-layang yang bermain di sepanjang jalan. Selain membahayakan, itu juga mengganggu arus lalu lintas. “Kita bertindak tegas agar tidak mengganggu arus lalu lintas, ini juga demi keamanan mereka,” ujar Babinkantibmas Sumberarum Brigadir Ahmad Fatoni.

Menurut Fatoni, larangan ini diberlakukan karena ada warga yang sudah menjadi korban akibat benang layang-layang. “Sudah ada yang pernah terkena sambitan benang, jadi kita antisipasi agar tidak terulang kembali,” katanya.

Korban itu, terang dia, Budi Hariono, 41, warga Dusun Rejeng, Desa Paragharjo, Kecamatan Songgon, yang mengalami luka pada bagian hidung. “Sampai sekarang tidak diketahui asal benang tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Sumberarum Ali Nurfatoni mendukung penuh larangan bermain layang-layang di pinggir jalan. Sebab, itu bisa membahayakan dan mengganggu pengguna jalan. “Ini sangat berbahaya, apalagi kalau benang layangannya itu terkena kabel dan putus,” katanya.

Kades meminta kepada seluruh warganya untuk tidak bermain layang-layang di tempat yang berbahaya seperti jalan dan dekat kabel listrik. “Aman itu bermain layangan di lapangan atau sawah,” sarannya.

Ada warga yang menjadi korban benang layangan, jelas dia, membuatnya prihatin. Sebab, warganya juga banyak yang bermain layangan di pinggir jalan. “Kami tidak berharap itu terjadi di desa kita,” katanya.