Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Bongkar Sepuluh Lapak Pedagang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Agar jalanan protokol di wilayah Banyuwangi tidak terlihat kumuh, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol  PP) Banyuwangi menggelar razia gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi dan Satlantas Polres  Banyuwangi, kemarin (17/1).

Hasil razia gabungan ini, 10 lapak warung liar dibongkar. Beberapa kendaraan yang parkir sembarangan juga dirazia oleh Dishub Banyuwangi. Kepala Satpol PP Banyuwangi, Edy Supriyono melalui Kepala Bidang (Kabid)  Operasi Ketertiban Umum Satpol PP, Hary Iswadi mengatakan, operasi gabungan yang  dilakukan kali ini sifatnya masih sebatas  informatif.

Artinya, pihaknya masih melakukan imbauan keras kepada para pelanggar ketertiban umum utamanya di jalan protokol Banyuwangi. ”Ini kegiatan rutin kita sesuai dengan Perda No 4 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” kata Hary kepada Jawa Pos Radar  Banyuwangi.

Meski hanya bersifat imbauan, namun pihaknya kemarin lang-sung melakukan  tindakan tegas kepada warung- warung yang dirasa tidak berada pada tem patnya. Ada sekitar 10 lapak warung yang dibongkar oleh Satpol PP. Sebab, keberadaan warung-warung itu sangat mengganggu pemandangan kota.

”Selain 10 warung, kami juga mencopot 15 banner ilegal, dan satu bangkai becak yang ditaruh  begitu saja di trotoar,” tandasnya. Tidak hanya itu, operasi gabungan yang dilakukan kemarin juga banyak didapati sebuah warung  makanan maupun minuman yang  menggunakan trotoar sebagai lahan lapak dagangan. Padahal  sesuai fungsinya, trotoar di pinggir  jalan merupakan jalur masyarakat  yang berjalan kaki.

”Kendaraan  yang parkir semba rangan juga  tadi di imbau untuk segera pindah  oleh Dishub dan Satlantas. Kita ingin Banyuwangi menjadi kota anti kumuh,” tegasnya. Menanggapi masih banyaknya  lapak warung milik warga yang  menggunakan lahan trotoar untuk  dijadikan jualan, pihaknya meminta kepada pedagang agar lebih tertib akan aturan yang berlaku.

Hal ini penting disadari oleh pedagang agar pemandangan kota Banyuwangi lebih indah dan fungsi trotoar bisa berjalan sebagaimana mestinya. ”Kita tidak melarang orang berjualan,  tapi pedagang harus tahu batas- batasnya,” jelasnya. Sementara itu, dalam penertiban yang dilakukan petugas gabungan itu berjalan lancar. Penertiban  dimulai dari parkiran Mall of Sri  Tanjung (MOST) menuju Jalan  Susuit Tubun, Jalan Baterang,  Jalan Surati, dan Jalan Basuki  Rahmat.

”Ke depan kita akan  intensifkan penertiban anak jalanan, orang gila, pengemis dan gelandangan. Biar tim sapu  jagad Satpol PP yang melakukan  tindakan,” pungkasnya. (radar)