BANYUWANGI – Agar jalanan protokol di wilayah Banyuwangi tidak terlihat kumuh, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi menggelar razia gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi dan Satlantas Polres Banyuwangi, kemarin (17/1).
Hasil razia gabungan ini, 10 lapak warung liar dibongkar. Beberapa kendaraan yang parkir sembarangan juga dirazia oleh Dishub Banyuwangi. Kepala Satpol PP Banyuwangi, Edy Supriyono melalui Kepala Bidang (Kabid) Operasi Ketertiban Umum Satpol PP, Hary Iswadi mengatakan, operasi gabungan yang dilakukan kali ini sifatnya masih sebatas informatif.
Artinya, pihaknya masih melakukan imbauan keras kepada para pelanggar ketertiban umum utamanya di jalan protokol Banyuwangi. ”Ini kegiatan rutin kita sesuai dengan Perda No 4 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” kata Hary kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi.
Meski hanya bersifat imbauan, namun pihaknya kemarin lang-sung melakukan tindakan tegas kepada warung- warung yang dirasa tidak berada pada tem patnya. Ada sekitar 10 lapak warung yang dibongkar oleh Satpol PP. Sebab, keberadaan warung-warung itu sangat mengganggu pemandangan kota.
”Selain 10 warung, kami juga mencopot 15 banner ilegal, dan satu bangkai becak yang ditaruh begitu saja di trotoar,” tandasnya. Tidak hanya itu, operasi gabungan yang dilakukan kemarin juga banyak didapati sebuah warung makanan maupun minuman yang menggunakan trotoar sebagai lahan lapak dagangan. Padahal sesuai fungsinya, trotoar di pinggir jalan merupakan jalur masyarakat yang berjalan kaki.
”Kendaraan yang parkir semba rangan juga tadi di imbau untuk segera pindah oleh Dishub dan Satlantas. Kita ingin Banyuwangi menjadi kota anti kumuh,” tegasnya. Menanggapi masih banyaknya lapak warung milik warga yang menggunakan lahan trotoar untuk dijadikan jualan, pihaknya meminta kepada pedagang agar lebih tertib akan aturan yang berlaku.
Hal ini penting disadari oleh pedagang agar pemandangan kota Banyuwangi lebih indah dan fungsi trotoar bisa berjalan sebagaimana mestinya. ”Kita tidak melarang orang berjualan, tapi pedagang harus tahu batas- batasnya,” jelasnya. Sementara itu, dalam penertiban yang dilakukan petugas gabungan itu berjalan lancar. Penertiban dimulai dari parkiran Mall of Sri Tanjung (MOST) menuju Jalan Susuit Tubun, Jalan Baterang, Jalan Surati, dan Jalan Basuki Rahmat.
”Ke depan kita akan intensifkan penertiban anak jalanan, orang gila, pengemis dan gelandangan. Biar tim sapu jagad Satpol PP yang melakukan tindakan,” pungkasnya. (radar)