Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bongkar Warung Depan Islamic Centre

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Peringatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas para pedagang kaki lima (PKL) di jalan poros ternyata bukan gertak sambal. Puluhan petugas membongkar paksa salah satu warung di depan Banyuwangi Islamic Center (BIC), di Jalan A. Yani, sore kemarin (16/4).

Penertiban warung PKL itu diawasi anggota Polres Banyuwangi. Petugas mencopot warung yang terbuat dari kayu dan bambu tersebut. Selanjutnya, material warung itu diangkut truk menuju kantor Satpol PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi. “Semua PKL di Jalan A. Yani harus bersih,” ujar
Kabag Ops Satpol PP Banyuwangi, Ardhian.

Sementara itu, posisi warung PKL yang dibongkar paksa itu sebenarnya berada di luar tro-toar. Camat Banyuwangi, Ab-dul Azis Hamidi menyebut, PKL yang berada di luar fasili-tas umum, seperti di luar tro-toar, bisa tetap jualan. “Semua PKL kita minta pindah ke tem-pat yang baru,” kata Ardhian. Ardhian menyebut, warung yang dibongkar paksa tersebut pemiliknya sudah mau pindah ke tempat yang baru.

Bahkan, pemiliknya juga tidak mem-permasalahkan bila warung-nya dibongkar. “Karena yang punya warung tidak mau membongkar sendiri, ya kita bongkar,” dalihnya. Untuk warung milik PKL yang masih tetap berjualan, jelas dia, pihaknya sudah menyam-paikan agar segera pindah. Warung yang dibangun di tepi Jalan A. Yani juga harus di-bongkar. “Kalau tidak mau membongkar, kita yang akan membongkar,” tegasnya.

Sementara itu, beberapa jam sebelumnya, sejumlah PKL yang dipimpin Suroyo dan Su-haili menemui Ketua DPRD Banyuwangi Hermanto. “Kami ingin minta perlindungan. Para PKL sudah susah, seka-rang malah diuber-uber Satpol PP,” kata Suroyo. Lantaran diancam akan di-bongkar paksa Satpol PP, lanjut Suroyo, para pedagang semen-tara tidak akan berjualan.

Bila kondisi tersebut berlangsung lama, para pedagang terancam bangkrut. “Di Jalan Sutoyo dan Jalan Brigjen Katamso itu sepi,” dalihnya. Pedagang lain, Suhailik menyebut, pemerintah sebenar-nya telah ingkar janji kepada para PKL. Untuk menjaga kelangsungan hidup para pedagang kecil, pernah dijanjikan tempat di tanah kosong milik Dinas Perdagangan, Perindus-trian, dan Pertambangan (Dis-perindagtam), sekitar Roxy, dan Ramayana.

“Kita menagih janji itu,” cetusnya. Menanggapi pengaduan ter-sebut, Ketua DPRD Hermanto mengaku sudah meminta pe-merintah daerah tidak menggusur para PKL sebelum persoalan tuntas. “Kita akan memanggil eksekutif untuk hearing. Selama hearing belum dilaksanakan, jangan dilakukan penertiban dulu,” katanya. (radar)