Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Broadcast Uji Coba Tilang e-CCTV Banyuwangi Hoax

Ilustrasi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

BANYUWANGI – Beberapa hari ini, masyarakat Banyuwangi dihebohkan dengan beredarnya broadcast akan diterapkannya e-Tilang melalui Closed-Cirkuit Television (CCTV). Informasi melalui media sosial tersebut menjelaskan, jika sensor CCTV yang dipasang di sejumlah trafic light di Banyuwangi akan merekam pelanggar saat lampu kuning menyala.

Pengendara yang melanggar akan ditilang secara elektronik. Selanjutnya, pelanggar tersebut akan dikirimi surat tilang ke rumahnya. Informasi yang lebih menyesatkan, e-tilang tersebut akan segera diberlakukan di Banyuwangi melalui kerja sama antara Pemkab Banyuwangi dan Kasatlantas Polres Banyuwangi.

Maraknya broadcast di medsos tersebut ternyata dibantah oleh Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Ris Andrian. “Kabar itu tidak benar, kami tidak pernah mengeluarkan infomasi tersebut kepada masyarakat,” jelasnya.

Kalau toh akan dilaksanakan program dan penerapan suatu kebijakan pasti akan didahului dengan sosialisasi, tidak serta merta langsung diterapkan. Apalagi kebijakan itu menyangkut kepentingan seluruh masyarakat luas.

“Jika ada kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, pasti akan disosialisasikan melalui media. Tidak melalui pesan broadcast seperti itu,” terang mantan Kasatlantas Situbondo itu.

Ris Andrian menegaskan, jika pemberitaan tersebut merupakan hoax. Karena informasi tersebut sudah ramai beredar di sejumlah media sosial, dia mengimbau agar masyarakat tidak ikut menyebarluaskan berita yang tidak benar sumbernya tersebut.

“Kami mohon masyarakat tidak gampang menyebarluaskan kabar, infomasi yang tidak jelas sumbernya. Sebaiknya juga di-crosscheck langsung pada para pihak yang terkait, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat,” tandasnya. (radar)