Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bupati Anas Akan Hapus Mobil Dinas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

mobil-dinas-pejabat-di-lingkungan-pemkab-banyuwangi-dinilai-memboroskan-anggaran-untuk-pengadaan-perawatan-dan-pengadaan-bahan-bakar

Pejabat Akan Dapat Tunjangan Transportasi

BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas berencana untuk menghapus kebijakan mobil dinas (mobnas) pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Sebagai gantinya, Pemkab Banyuwangi akan  menggelontorkan bantuan transportasi kepada para pegawai.

Bupati Anas mengatakan, mulai tahun 2017 mobil dinas Pemkab Banyuwangi akan dilelang secara bertahap. Mulai tahun depan juga, Pemkab Banyuwangi akan menghentikan kebijakan pembelian mobil dinas baru untuk para pejabat.

“Kami sedang menyusun rencana untuk tidak lagi membeli mobil dinas. Kendaraan yang ada akan dilelang semua secara bertahap dan tidak akan beli kendaraan dinas baru,” ujar Anas kemarin (6/11). Setelah tidak ada mobnas, Pemkab Banyuwangi akan memberikan bantuan alias subsidi transportasi bagi para pegawai. Bantuan transportasi itu bisa  dimanfaatkan pegawai untuk memiliki mobil pribadi secara kredit.

“Dengan demikian, ketika pegawai tersebut pensiun, sudah memiliki mobil pribadi,” kata Anas. Selain itu, ada alasan lain yang lebih penting di balik kebijakan melelang serta tidak membeli mobil dinas baru untuk eisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

“Supaya tidak seperti seperti sekarang. Anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan lain-lain bisa mencapai Rp 12 miliar per tahun. Kami hitung-hitung, pemberian bantuan  transportasi lebih eisien dibanding pengadaan, perawatan, dan  pengeluaran BBM kendaraan dinas,” terangnya.

Anas menambahkan, pemberian bantuan transportasi juga dimaksudkan untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan pegawai. Seperti markup biaya perbaikan dan perawatan mobil dan lain-lain. “Juga lebih hemat karena setiap hari kondisi mobil dinas semakin rusak sehingga mengalami depresiasi  (penyusutan, Red),” tuturnya.

Anas menjelaskan, lelang mobil dinas tersebut akan dilakukan secara terbuka mulai tahun depan. Kebijakan melelang mobil dinas tersebut tidak  berlaku untuk mobil tamu pemerintah,  mobil operasional pengangkut sampah, dan mobil operasional di jajaran Dinas Kesehatan. (radar)