Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bupati Anas Dilaporkan ke Kejari, Ini Penyebabnya

Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Laporkan Bupati Abdullah Azwar Anas ke Kejari
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Bupati Abdullah Azwar Anas 

BANYUWANGI – Kelompok yang mengatasnamakan Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan (FPKK) melaporkan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas kepada Kejaksaan Negeri setempat karena dianggap telah melakukan pembiaran terhadap para pengusaha tambang galian C yang telah mengantongi izin tetapi tidak membayar pajak.

“Bupati kan membiarkan orang yang sudah punya izin kok gak bayar pajak, berapa tahun itu ini merugikan pendapatan negara,” kata juru bicara FPKK, Abdilah Rafsanjani melalui sambungan telepon di Banyuwangi, Selasa (5/12/2017).

Laporan tersebut dilakukan setelah ada salah satu pengusaha galian C yang belum mengantongi izin dimasukkan penjara. Sementara yang mempunyai izin tidak ditahan dan cenderung dibiarkan meskipun tidak membayar pajak.

“Seharusnya bupati sesuai Undang-undang. Jadi orang-orang yang punya izin (galian C) harus membayar pajak itu amanat Undang-undang. Terus suratnya Gubernur Jawa Timur juga mengatakan, untuk izin sekarang ada di Jawa Timur dan Gubernur akan memberi pendapatan, ternyata sampai saat ini (pajak dari galian C) oleh bupati tidak diminta itu,” ucapnya.

Abdillah berpendapat, bupati diduga telah lalai dengan melakukan pembiaran terhadap para pelaku tambang bidang energi dan sumber daya mineral jenis galian C yang berizin tidak membayar pajak.

“Seharusnya seluruh pengusaha galian C (berizin) itu harus membayar pajak. Oleh karena itu Bupati telah melakukan pembiaran dan melakukan pembiaran itu korupsi namanya. Kalau dihitung ini miliaran rupiah,” ujarnya.

Abdilah mengaku didampingi oleh beberapa lembaga yang tergabung dalam Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan (FPKK) diantaranya MSUB, Foskanu dan Forsuba dalam melaporkan hal ini.