Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Bupati Anas Mendorong Kerukunan Umat Beragama

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

bupati-anas-bersama-umat-budha-di-pantai-grajagan-desa-grajagan-kecamatan-purwoharjo-banyuwangi-kemarin

PURWOHARJO- Kerukunan antar umat beragama menjadi bekal penting bagi kemajuan Kabupaten Banyuwangi. Hal itu diungkapkan oleh Bupati  Banyuwangi, Abdullah Azwar  Anas saat menghadiri perayaan Asadha 2.560 tahun Budhis di  Pantai Grajagan, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Minggu (30/10).

“Banyuwangi bisa maju seperti ini berkat bapak ibu semua  dalam menjaga kerukunan antar  umat beragama. Tidak mungkin investor datang ke Banyuwangi  dan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat jika kondisi Banyuwangi tidak aman,” kata  Bupati Anas.

Dihadapan ratusan umat Budha dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyuwangi yang dipimpin  langsung oleh Ketua FKUB  KH. M. Yamin, Bupati Anas mengharap umat beragama  di Banyuwangi terus meningkatkan kerukunan dan tidak terpengaruh berbagai provokasi SARA.

“Kini di media sosial  sedang marak provokasi SARA  yang ingin membenturkan antar umat beragama, itu jangan sampai terjadi di daerah kita  ini,” pintanya. Kerukunan antar umat beragama, terang dia, juga menjadi pilar penting dalam menjaga NKRI.

“Yang paling mudah untuk mengadu sesama anak bangsa itu dengan provokasi agama,  maka penting menjaga kerukunan ini,” katanya. Dalam kesempatan itu, Bupati Anas juga mengajak umat  Budha dan segenap elemen masyarakat lainnya, untuk ikut  berpartisipasi dalam menyukseskan program-program Pemkab Banyuwangi, baik program  yang berada di tingkat kabupaten maupun yang berada di tingkat desa.

Di antara program yang kini sedang digalakkan itu Children Center dan Penanganan UGD  Kemiskinan. Anas mengajak para pendeta dan pemuka agama untuk ikut menyosialisasikan kepada umat. “Melalui program-program itu, bapak  semua bisa turut melaporkan  jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak, atau ada anak  telantar, orang sakit atau rumah tidak layak huni kepada call center atau bisa langsung ke kepala desa,” ungkapnya.(radar)