Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cegah Covid-19, Ini Kebijakan Sektor Pelayanan Publik di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangikab

Mal Pelayanan Publik Banyuwangi Tetap Buka, Petugas Tak Lagi Bersalaman dengan Warga

BANYUWANGI – Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi tetap dinyatakan melayani warga setiap hari seperti biasanya. Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemkab Banyuwangi membersihkan sejumlah area di MPP dengan disinfektan dan menyiapkan cairan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer) untuk pengunjung.

“MPP tetap buka, saya sudah cek ke sana. Dan beberapa titik dibersihkan secara lebih sering, seperti pintu, mesin nomor antrean, mesin layanan mandiri, mesin nilai kepuasan warga, dan sebagainya yang kerap disentuh banyak orang. Juga ada pembersih tangan. Adapun area playground untuk sementara saya minta ditutup,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas seperti dilansir dari banyuwangikab.go.id, Selasa (17/3/2020).

MPP Banyuwangi sendiri melayani hingga 1.000 warga setiap hari. Di sana, 213 izin/dokumen dilayani dalam satu tempat.

MPP Banyuwangi adalah MPP pertama di Indonesia yang diinisiasi pemerintah kabupaten.

Bupati Anas mengatakan, MPP Banyuwangi juga tetap mengajak pengunjung bersenam. Setiap dua jam, pelayanan berhenti, dan petugas bersama warga senam bersama sekitar 10 menit. Tradisi ini sudah dilakukan sejak awal 2019 untuk mengampanyekan olahraga teratur bagi semua warga.

Selain MPP, Pemkab Banyuwangi juga tetap membuka Pasar Pelayanan Publik, yaitu semacam “MPP mini” yang terintegrasi dengan pasar tradisional.

Di Banyuwangi telah ada dua Pasar Pelayanan Publik, yaitu di Pasar Genteng dan Pasar Rogojampi. Di sana juga dilakukan pembersihan dengan cairan disinfektan dan penyediaan pembersih tangan untuk pengunjung. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono menambahkan, kendati MPP dan Pasar Pelayanan Publik tetap buka, pihaknya mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan online sehingga meminimalisasi interaksi secara langsung.

“Yang sedikit berubah saat ini adalah untuk sementara petugas pelayanan publik tidak bersalaman dengan warga yang mengurus izin atau dokumen. Mohon dimaklumi, itu bukan berarti sombong, tapi sama-sama mencegah,” ujarnya.

Mujiono mengatakan, terkait pencegahan Covid-19, Pemkab Banyuwangi mengambil kebijakan terintegrasi yang dibagi per sektor, mulai kesehatan, pendidikan, pariwisata, hingga pelayanan publik. 

Di sektor pelayanan publik, salah satu kebijakannya adalah tetap membuka MPP dan Pasar Pelayanan Publik, namun dengan langkah pembersihan, penyediaan pembersih tangan atau fasilitas cuci tangan pakai sabun, pengaturan jarak pengunjung, serta imbauan agar warga mengakses layanan online.

“Seluruh kantor pemerintah dan pengelola tempat pelayanan publik juga diinstruksikan meningkatkan kualitas sanitasi kantor dan lingkungannya termasuk menyiapkan fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS) beserta kelengkapannya bagi karyawan dan pengunjung,” ujar Mujiono.

Di tingkat kecamatan, para camat diminta membentuk Satgas Pencegahan Covid-19 dengan mengoordinasikan lintas elemen di wilayahnya, termasuk mengebut kampanye hidup sehat hingga ke kampung-kampung.
 
“Kami juga batasi perjalanan dinas ke luar daerah. Demikian pula dengan sangat terpaksa dan permohonan maaf, kami membatasi kunjungan dari luar daerah, termasuk studi banding dari berbagai kabupaten/kota yang biasanya cukup ramai di Banyuwangi,” ujar Mujiono.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi akan mengoptimalkan metode rapat dengan video conference.

“Termasuk rapat dengan camat, jajaran OPD, kami pilih opsi video conference,” pungkasnya.