Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Curi Beras, Pria Ini Babak Belur Dimassa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Muhammad Husein dengan wajah berdarah setelah dihajar massa karena tertangkap mencuri beras, Jumat (14-7).

CLURING – Muhammad Husein, 52, warga Dusun Tapansari, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, dihajar massa hingga babak belur karena tertangkap basah mencuri 20 kilogram beras milik, Damiri, 50, tetangganya pada Jumat siang (14/7).

Untungnya polisi yang mendapat laporan warga segera datang ke lokasi kejadian. Husein yang wajahnya sudah penuh darah langsung diamankan ke polsek. “Pelaku tertangkap mencuri beras,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Madrias.

Dugaan pencurian yang terjadi sekitar pukul 12.00, bermula saat pelaku datang ke rumah korban dengan naik sepeda pancal. Di rumah tetangganya itu, Husein terlihat mondar-mandir. “Mungkin memastikan aman apa tidak,” katanya.

Setelah yakin di rumah tetangganya itu kosong, pelaku mengambil linggis yang ada di sepedanya. Selanjutnya, mencukit jendela dan masuk ke rumah. Tanpa disadari, saat pelaku itu mondar-mandir di rumah korban, ada tetangga Supiyat, 53, yang curiga dan mengabarkan ke tetangganya, Roni, 42, dan Imron, 40.

“Saat pelaku masuk ke rumah, ketiga saksi ini bergerak mendekati rumah korban,” jelasnya. Ketiga saksi itu, terang dia, mengawasi gerak-gerik pelaku yang ada di dalam rumah melalui kaca jendela. Saat dipantau itu, dilihat pelaku memanggul satu karung beras seberat 20 kilogram.

“Melihat pelaku memanggul beras, tiga saksi ini langsung teriak maling,” cetusnya. Teriakan maling itu membuat warga kampung geger. Warga yang sebagian besar baru pulang dari masjid itu langsung berdatangan dan mengepung rumah korban.

“Ada warga yang masuk ke rumah dan menangkap pelaku,” terangnya. Sejumlah warga yang sudah marah, menyeret pelaku ke luar. Di luar rumah, Husein yang berprofesi petani itu dihajar ramai-ramai oleh warga hingga babak belur.

Beruntung, polisi yang mendapat laporan bisa cepat datang kelokasi. Pelaku yang sudah berdarah-darah berhasil diselamatkan. “Warga marah karena pelaku tega mencuri beras milik tetangganya sendiri. Selain itu, warga sangat menyayangkan karena aksinya dilakukan saat salat jumat. Untungnya ada beberapa anggota yang berada di sekitar lokasi sehingga pelaku berhasil diselamatkan,” katanya.

Saat dimintai keterangan, Husein mengaku nekat mencuri beras karena tidak memiliki uang untuk membeli beras. Sehingga, dia nekat mencuri beras milik tetangganya. “Alasan pelaku karena tidak punya uang untuk beli beras,” jelasnya.

Kapolsek mengaku pelaku sempat diamankan di polsek untuk dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah barang bukti (BB) berupa beras seberat 20 kilogram, sepeda pancal, serta Linggis juga diamankan polisi.

“Pelaku kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan),” ujarnya. Sanksi itu, jelas dia, sesuai peraturan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 2 tahun 2012, tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP.

“Sanksi itu diberikan karena korban hanya menderita kerugian sekitar Rp 160 ribu atau di bawah Rp 2,5 juta,” dalihnya. (radar)