Dugaan pencurian yang dilakukan tersangka itu, bermula saat pria berambut gondrong itu naik ojek dari Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Tanpa menyebut tujuan, tersangka itu mengajak tukang ojek berputar-putar di sekitar Dusun Simbar 2, Desa Tampo. Setiba di jalan Dusun Simbar 2, Desa Tampo, tersangka minta pada tukang ojek untuk berhenti dan menunggu di pinggir jalan. “Kepada tukang ojek, pelaku bilang mau ke rumah temannya sebentar,” terang Kapolsek.
Berselang beberapa menit kemudian, Wilyam sudah kembali lagi menuju tukang ojek yang menunggu di tepi jalan. Saat datang itu, tersangka membawa seekor burung. Belum sempat motor jalan, beberapa warga mengejar sambil meneriaki maling. “Tersangka oleh warga ditangkap dan dihajar,” ungkapnya.Tukang ojek yang mengaku tidak tahu menahu, oleh warga sempat ikut dihajar.
Malahan, oleh warga juga ikut ditangkap dan dibawa ke salah satu rumah warga. “Kita dapat laporan, keduanya kita bawa ke polsek,” terangnya. Dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menangkap Wilyam. Tukang ojek yang ikut ditangkap warga, akhirnya dilepas karena tidak terbukti bersalah. “Yang satu hanya tukang ojek dan diminta mengantarkan tersangka,” cetusnya. (radar)