Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Curi HP, Penjual Kaus Kaki Keliling Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Muhamad Humaidi Dani

MUNCAR – Muhamad Humaidi Dani, 31, warga Dusun Krajan, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, ditangkap warga dan polisi saat jualan kaus kaki dengan keliling kampong di Dusun/Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar kemarin (9/8).

Tersangka itu diringkus karena diduga mencuri tiga handphone (HP) dan uang sebesar Rp 342 ribu di rumah Maria Ulfa, 36, warga Dusun/Desa Kedungringin. Untuk proses hukum, pemuda itu langsung dibawa ke polsek setempat.

Dugaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00. Saat kejadian, tersangka yang membawa tas jualan kaus kaki dengan keliling di Dusun/Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar. “Tersangka ini penjual kaus kaki keliling,” terang Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko.

Dalam aksinya itu, jelas dia, tersangka sempat menawarkan barang dagangannya ke sejumlah warga yang ada di lokasi kejadian. Selanjutnya, datang ke rumah korban yang kebetulan pintunya terbuka. “Saat itu korban sedang main ke rumah tetangganya,” katanya.

Meski rumah korban tidak ada orangnya, jelas dia, tersangka tetap masuk. Tiga buah HP milik korban yang ada di meja, langsung diambil. Tidak begitu saja, pemuda itu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang Rp 340 ribu yang ada di dompet.

“Setelah mengambil barang-barang itu, tersangka kembali jualan kaus kaki,” ujarnya. Aksi pencurian itu baru diketahui setelah korban pulang. Tiga buah HP yang ada di meja, sudah tidak ada. Saat masuk kamar, uang Rp 340 ribu yang ada di dompet juga raib. Sadar menjadi korban pencurian, korban langsung teriak minta tolong.

“Warga banyak yang berdatangan, anggota kebetulan ada yang patrol di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kanitreskrim Polsek Muncar, Iptu Eko Darmawan. Polisi langsung menyelidi, beberapa warga sempat dimintai keterangan tentang dugaan pencurian itu. Di antara warga, ada yang meliltat saat tersangka masuk ke rumah korban.

“Dari keterangan warga pelaku berhasil terlacak, dan akhirnya ditangkap saat jualan kaus keliling,” ungkapnya. Dari tangan Humaidi, lanjut dia, polisi menyita tiga buah HP, uang Rp 342 ribu, dompet warna merah, obeng, tas kulit, tas berisi belasan kaos laki baru.

“Tersangka ini residivis dalam kasus pencurian, mudusnya memang berpura-pura jualan barang,” terangnya. (radar)