Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Curi Motor, Tiga Siswa SMP Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tiga-abg-yang-terlibat-aksi-pencurian-dimintai-keterangan-di-mapolsek-songgon-kemarin

SONGGON – Polisi mengamankan tiga anak baru gede (ABG) asal Desa/Kecamatan Songgon yang diduga terlibat kasus  pencurian motor (curanmor). Ketiga pelaku itu diduga juga mencuri lima mesin singkal kemarin (9/11). Ketiga tersangka yang  kini di amankan di  Polsek Songgon untuk menjalani pemeriksaan itu berinisial PS,13; BS,13,  dan FS,14.

Ironisnya, dari ketiga pelaku itu dua di antaranya, PS dan FS masih berstatus pelajar SMP yang ada di Kecamatan Songgon. Sedang BS, tidak pernah mengenyam pendidikan. Kasus pencurian yang dilakukan ketiga ABG itu, terbongkar setelah petugas Polsek Songgon menerima laporan dari Sumarto, 49.

Warga Dusun Wonorejo, Desa Balak, Kecamatan  Songgon, mengaku kehilangan motor Honda Supra Fit. Dalam laporannya pada polisi, Sumarto mengaku motornya dengan nomor  polisi DK 8164 KY hilang saat diparkir di jalan tengah sawah bersama dua motor milik petani lainnya.

“Saat itu kunci motor memang nyantol dan saya sibuk melepas plastik kulot  bekas tanaman semangka,” terang Sumarto kemarin (9/11).  Mengetahui motornya hilang, korban berupaya melakukan  pencarian dengan meminjam motor milik temannya. Upayanya itu ternyata berhasil, Sumarto melihat motornya tengah dinaiki PS.

“Korban lapor, PS kita tangkap,” cetus Kapolsek Songgon, AKP Suwanto Barri. Dari hasil keterangannya, akhirnya diketahui kalau tersangka ini juga  terlibat beberapa kasus pencurian di wilayah Kecamatan Songgon, di  antaranya mencuri singkal mesin sebanyak lima kali pada Januari 2016 hingga Maret 2016 bersama  dua temannya BS dan FS.

“Dari  pengakuan PS itulah kita amankan  BS dan FS,” terangnya. Pada polisi yang memeriksa, BS  dan FS mengakui telah melakukan  pencurian mesin bajak sawah bersama PS. Mesin pembajak  sawah itu salah satunya milik  Misran, 35, warga Desa Balak, yang sebelumnya juga pernah melapor ke Polsek Songgon.

“Barang dijual, uang dibuat jajan,” katanya. Terbongkarnya kasus pencurian dengan pelaku masih ABG itu mengejutkan aparat kepolisian. Sebab, para pelaku tergolong kecil dan masih berstatus pelajar SMP. “Kasus  ini akan kita tangani sesuai hukum  peradilan anak,” ujarnya. (radar)