Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CV Albiss Sentosa Resmi Terima Sertifikat dari BPOM

cv-albiss-sentosa-resmi-terima-sertifikat-dari-bpom
CV Albiss Sentosa Resmi Terima Sertifikat dari BPOM
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

RadarBanyuwangi.id– CV Albiss Sentosa berhasil menerima Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB)/Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)/Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sertifikat tersebut diberikan langsung kepada pemilik usaha yang bergerak di bidang industri kecil obat tradisional (IKOT) oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri di Pendapa Sabha Swagata Blambangan pada Rabu (22/5/2024).

Owner CV Albiss Sentosa Apt Dewi Titah MKes mengatakan, pihaknya telah meluncurkan dua produk unggulan yakni Bisscom dan Bisscanna yang berbentuk kapsul.

Menurutnya, usaha yang beralamat di Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, tersebut selama ini dapat menjalankan usaha sesuai algoritma dengan baik, juga berkat bimbingan dari Direktorat Cegah Tangkal BPOM Pusat, Balai POM Jember.

”Bersyukur sekali bisa dapat sertifikat dari BPOM. Saya juga mengucapkan terima kasih atas support dari Pemkab Banyuwangi dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) selama ini,” ujar Titah.

Titah mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya senantiasa menjaga komitmen produk yang dihasilkan demi kepercayaan konsumen.

Yakni, produk yang diproduksi tidak mengandung bahan kimia obat (BKO), memanfaatkan bahan alami, utamanya dari bahan alam wilayah Banyuwangi.

Setelah mendapat sertifikat CPOTB, pihaknya tentu ingin masyarakat lebih tenang dan percaya akan legalitas badan usaha tersebut.

Selain itu, masyarakat juga tidak ragu lagi dalam mengonsumsi obat tradisional.

”Harapannya, dari komitmen yang kami bangun produk yang tersaji dapat memajukan dan menjaga warisan leluhur Banyuwangi serta turut memajukan adat dan kekayaan lokal tentang jamu,” jelasnya.

Tidak hanya memproduksi obat tradisional berbentuk kapsul.

Setelah menerima sertifikat resmi dari BPOM tersebut, Titah juga berniat mengembangkan obat tradisional dengan bentuk cairan obat dalam atau prebiotik dengan khasiat yang diberikan pada konsumen yakni membantu menurunkan demam.

Selain itu, membantu meningkatkan imunitas dan menjaga kebugaran tubuh.

”Kalau produk yang ini fokus bahan utamanya hewani dan tumbuhan berkhasiat,” kata Titah.

Titah menambahkan, sesuai arahan Bupati Ipuk Fiestiandani, setelah mengantongi izin BPOM para pemilik usaha diminta terus mengembangkan jejaring yang lebih luas untuk menambah kapasitas penjualan.


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id– CV Albiss Sentosa berhasil menerima Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB)/Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)/Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sertifikat tersebut diberikan langsung kepada pemilik usaha yang bergerak di bidang industri kecil obat tradisional (IKOT) oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri di Pendapa Sabha Swagata Blambangan pada Rabu (22/5/2024).

Owner CV Albiss Sentosa Apt Dewi Titah MKes mengatakan, pihaknya telah meluncurkan dua produk unggulan yakni Bisscom dan Bisscanna yang berbentuk kapsul.

Menurutnya, usaha yang beralamat di Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, tersebut selama ini dapat menjalankan usaha sesuai algoritma dengan baik, juga berkat bimbingan dari Direktorat Cegah Tangkal BPOM Pusat, Balai POM Jember.

”Bersyukur sekali bisa dapat sertifikat dari BPOM. Saya juga mengucapkan terima kasih atas support dari Pemkab Banyuwangi dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) selama ini,” ujar Titah.

Titah mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya senantiasa menjaga komitmen produk yang dihasilkan demi kepercayaan konsumen.

Yakni, produk yang diproduksi tidak mengandung bahan kimia obat (BKO), memanfaatkan bahan alami, utamanya dari bahan alam wilayah Banyuwangi.

Setelah mendapat sertifikat CPOTB, pihaknya tentu ingin masyarakat lebih tenang dan percaya akan legalitas badan usaha tersebut.

Selain itu, masyarakat juga tidak ragu lagi dalam mengonsumsi obat tradisional.

”Harapannya, dari komitmen yang kami bangun produk yang tersaji dapat memajukan dan menjaga warisan leluhur Banyuwangi serta turut memajukan adat dan kekayaan lokal tentang jamu,” jelasnya.

Tidak hanya memproduksi obat tradisional berbentuk kapsul.

Setelah menerima sertifikat resmi dari BPOM tersebut, Titah juga berniat mengembangkan obat tradisional dengan bentuk cairan obat dalam atau prebiotik dengan khasiat yang diberikan pada konsumen yakni membantu menurunkan demam.

Selain itu, membantu meningkatkan imunitas dan menjaga kebugaran tubuh.

”Kalau produk yang ini fokus bahan utamanya hewani dan tumbuhan berkhasiat,” kata Titah.

Titah menambahkan, sesuai arahan Bupati Ipuk Fiestiandani, setelah mengantongi izin BPOM para pemilik usaha diminta terus mengembangkan jejaring yang lebih luas untuk menambah kapasitas penjualan.

Exit mobile version