Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dahsyat Raup 679 Ribu Suara Rakyat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Proses Scan Form TPS C1 Tuntas

BANYUWANGI – Proses scanning  formulir hasil penghitungan suara (formulir C1) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  (Pilbup) Banyuwangi 2015  dari tempat pemungutan suara  (TPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan   Umum (KPU) dini hari  kemarin tuntas (11/12).

Hasil rekapitulasi penghitungan suara 2.860 TPS, pasangan Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko (Dahsyat) keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 88,96 persen. Dukungan yang berhasil dikumpulkan duet calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati  (cawabup) petahana itu unggul jauh dibandingkan  perolehan dukungan pasangan calon (paslon) penantang,  yakni Sumantri Soedomo-Sigit Wahyuwidodo (Su-Si).

Dahsyat berhasil memperoleh dukungan 679.906 suara, sedangkan pasangan Su-Si mengumpulkan dukungan sebanyak 84.384 suara alias 11,04 persen. Ketua KPU Syamsul Arifin mengatakan, scan formulir hasil penghitungan suara tersebut merupakan bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pilbup yang dilakukan   KPU.

“Formulir hasil penghitungan  suara di TPS itu di-upload secara  nasional dan ditampilkan  di situs resmi KPU RI,” ujarnya kemarin. Meski rekapitulasi penghitungan  suara berdasar formulir C1   sudah diketahui, kata Syamsul,   hasil rekapitulasi tersebut tidak  bisa dijadikan dasar utama perolehan suara masing-masing paslon.

Hasil resmi pilbup baru bisa diketahui hasilnya setelah rekapitulasi manual yang dilakukan KPU antara tanggal 17 sampai 18 Desember.  “Masyarakat harus bersabar menunggu proses rekapitulasi  yang dilakukan secara berjenjang,” pintunya.

Syamsul menambahkan, berdasar Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 hingga kemarin proses rekapitulasi suara masih  dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK punya  waktu menuntaskan proses  rekap antara 10 sampai 16 Desember.

Rekapitulasi di tingkat  KPU kabupaten/kota dijadwalkan  berlangsung 16 sampai 18   Desember. “Hasil rekapitulasi  manual itulah yang akan dijadikan  acuan menetapkan calon terpilih,” tegasnya.  Sekadar diketahui, hasil rekapitulasi formulir C1 yang ditampilkan  di laman resmi KPU  RI tidak jauh berbeda dengan  hasil hitung cepat (quick count)  yang dilakukan Lingkaran Survei  Indonesia (LSI).

Versi LSI,  pasangan Dahsyat  menjadi pemenang dengan perolehan suara 88,82 persen dan pasangan  Su-Si memperoleh suara 11,18 persen. Dikonfirmasi terkait hal itu, Syamsul mengaku pihaknya   tidak ingin membandingkan hasil hitungan sebenarnya (real count) sementara KPU dengan  quick count LSI.

“Rekapitulasi yang kami lakukan tidak ada hubungannya dengan quick  count tersebut. Silakan pihak lain melakukan hitung cepat. Sebagai penyelenggara, patokan kami adalah hasil rekapitulasi suara manual yang dilakukan setara berjenjang,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dikumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi, diantara 24 PPK se-Banyuwangi hingga siang kemarin sedikitnya 19 PPK telah menuntaskan rekapitulasi suara secara manual. Setelah proses  suara di tingkat PPK rampung, kotak suara asal seluruh TPS diwilayah kerja PPK tersebut dikirimkan kembali kepada  KPU.

Selain kotak suara asal masing-masing TPS, kotak suara yang digunakan untuk menyimpan berkas basil rekapitulasi di tingkat kecamatan juga dikirim kepada pihak KPU dalam kondisi digembok dan disegel. Pihak KPU lantas menyimpan ribuan kotak suara tersebut di jalan raya Jember, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat.

Selanjutnya, kotak berisi basil rekapitulasi suara tingkat PPK akan dibawa kelokasi rekapitulasi suara tingkat KPU saat proses rekap tingkat kabupaten berlangsung. (radar)