Diperoleh keterangan, terungkapnya dugaan penyelundupan pupuk itu bermula dari laporan warga kepada polisi. Kepada polisi yang berjaga, warga yang enggan disebut namanya itu mengaku mengetahui ada delapan ton pupuk jenis ZA yang hendak dikirim ke Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember. Atas laporan via telepon tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran truk yang diduga membawa delapan ton pupuk tersebut ke arah Gunung Gumitir.
Truk warna merah itu akhirnya berhasil dihentikan di perbatasan Banyuwangi dan Jember. Begitu dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata laporan warga tadi memang benar. Polisi menemukan tumpukan pupuk di bak truk. Petugas langsung minta sang sopir balik arah menuju Mapolsek Kalibaru. Kapolsek Kalibaru AKP Suwanto Barri mengatakan, pupuk tersebut rencananya akan dijual kepada seseorang di Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember.
“Informasi yang kita dapat, penjualan ke luar kabupaten ini sudah dilakukan tiga kali,” tandasnya. Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Durrahim langsung dibawa ke Mapolres Banyuwangi. “Sekarang sudah dibawa ke polres,” tandas Suwanto Barri. (radar)