Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Di Rapat Wantannas, Bupati Anas Paparkan Pendataan Bansos Berbasis Smart Kampung

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangikab

BANYUWANGI – Keberhasilan Banyuwangi melakukan sinkronisasi data penerima bansos Covid-19 mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Dalam rapat terbatas yang digelar secara virtual, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menilai praktek pendataan warga miskin dan terdampak penerima bantuan sosial (bansos) telah dilakukan dengan baik.

Dilansir dari banyuwangikab.go.id, ratas virtual yang digelar Selasa (30/6/2020) dengan tema “Reformasi Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini dibuka Deputi Bidang Sistem Nasional Sekretariat Jenderal Wantannas Brigjen TNI Made Datrawan.

Dengan moderator pakar tata kota, Dr. Yayat Supriatna, ratas juga diikuti Kepala Bidang Pengelolaan Data, Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin Kemensos) Bambang Krido Wibowo, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, serta para akademisi Ida Ruwaida dari Universitas Indonesia dan Zulfikar Albar dari IPB.

Deputi Brigjen Made mengatakan, untuk percepatan penanganan dampak pandemi covid-19, pusat dan daerah memerlukan data yang akurat dan terintegrasi agar penyaluran bansos bisa merata dan tepat sasaran.

“Kondisi pandemi ini kan sangat dinamis. Warga yang terdampak jumlahnya terus meningkat, dan datanya bisa berubah setiap saat. Dan ini perlu dilakukan pemutakhiran kembali data warga miskin, tidak hanya terpacu pada DTKS yang sudah ada. Hal ini penting agar kebijakan terkait pandemi bisa dilakukan secara tepat,” kata Brigjen Made.

Terkait pemutakhiran data ini, Deputi Made menilai Banyuwangi telah mengambil langkah yang tepat dalam pengelolaan data. Banyuwangi terus melakukan sinkronisasi data dengan memanfaatkan teknologi informasi yang telah dibangun. Tanpa gaduh, Banyuwangi dianggap mampu mengatasi seluruh permasalahan pendataan bansos untuk penanganan covid-19.

Banyuwangi, menurut Deputi Made, bisa memvalidasi data-data penerima bansos dengan cepat, transparan, dan terintegrasi melalui satu sistem berbasis IT. Sehingga, semua usulan dari bawah mampu diakomodir dengan cepat.

“Inilah alasan kami belajar ke Banyuwangi. Kami ingin tahu lebih jauh inovasi yang telah dilakukan terkait pendataan bansos. Kami perlu tahu praktek baik yang dilakukan Banyuwangi. Ini sebagai bahan pengambilan kebijakan yang tepat bagi pemerintah,” ujar Brigjen Made.

Sementara itu, Bupati Anas berterima kasih atas apresiasi dari Wantannas. Bupati Anas lantas menjelaskan secara gamblang berbagai inovasinya di masa pandemi, termasuk dalam melakukan pendataan penerima bansos.

Bupati Anas lalu menjelaskan tentang validasi data penerima bansos yang terintegrasi dengan program Smart Kampung. Semua data penerima bantuan dari pemerintah pusat hingga daerah, di-input ke dalam sistem by name by address by NIK.

Sistem yang ada ini, lanjut Bupati Anas, secara otomatis akan menolak NIK yang telah diinput oleh petugas desa.

“Dengan cara seperti ini, kami pastikan tidak ada penerima bansos ganda di Banyuwangi. Bila satu NIK sudah terinput, maka sistem otomatis akan menolak jika diinput lagi dengan bantuan yang berbeda. Dari sini, kami bisa memastikan tidak ada warga yang mendapat bantuan secara ganda,” kata Bupati Anas.

Untuk menjamin transparansi, Banyuwangi juga mengumumkan data penerima bansos di tempat-tempat publik. Seperti kantor camat, kantor desa, dan tempat ibadah.

“Jadi warga bisa melihat sendiri, sudah tercover bansos apa belum. Kalau memang belum, mereka bisa melaporkan diri maupun tetangganya ke desa, kelurahan, dan kecamatan,” terangnya.

Karena kondisi pandemi yang dinamis, Banyuwangi juga mengakomodir warga yang belum tercatat dan menerima salah satu skema bantuan. Pemkab, kata Bupati Anas, menyediakan aplikasi laporan online yang terintegrasi dengan Smart Kampung pula.

“Warga bisa melaporkan dirinya atau orang lain dalam aplikasi ini. Data yang masuk akan diverifikasi ulang oleh desa dan kecamatan apakah mereka layak mendapat bantuan. Bila lolos, maka mereka berhak mendapatkan bantuan. Pemkab sendiri telah menyediakan skema bantuan bagi mereka yang tidak tercover skema bantuan dari pemerintah, salah satunya dana donasi ASN,” pungkasnya.